24 C
Surabaya
Sunday, March 26, 2023

Atap RSAL dr Ramelan , Jika Salah, Kontraktor Diminta Tanggung Jawab

Pasca ambruknya atap ruangan syaraf Paviliun VII B kamar III kelas 2, pihak RSAL dr Ramelan sudah memiliki gambaran penyebab ambruknya atap bangunan pada Minggu (18/3) pukul 08.20 lalu. 

Namun pihak rumah sakit belum berani membeberkan ke media, karena masih menunggu hasil investigasi hari terakhir yang berlangsung Selasa (20/3). 

Kepala RSAL dr Ramelan Laksamana TNI I Dewa Gede Nalendra mengatakan, gambaran sudah didapat mengenai penyebab ambruknya atap ruangan tersebut. “Kita sudah punya gambaran kesalahan sudah jelas. Siapa yang salah siapa yang benar,” kata Nalendra kepada wartawan, Selasa (20/3). 

Nalendra menambahkan jika nanti pihak kontraktor terbukti melakukan kesalahan, misalnya dalam struktur. Maka akan diminta bertanggung jawab. Tanggung jawab itu meliputi kerugian pihak rumah sakit, misalnya seperti kerusakan alat-alat kesehatan dan lain-lainnya. 

Baca Juga :  Tangkal Hoax dan Peduli Tetangga

“Kontraktor sudah dipanggil, semuanya sudah kami tekankan. Kalau bersalah mereka harus tanggung jawab ke kita dan yang dilakukan. Tanggung jawab secara moril dan minta maaf melalui media,” ungkapnya. 

Karena akibat peristiwa itu, lanjut Nalendra, nama baik rumah sakit dirasa turun. Disinggung ke depan jika pihak kontraktor terbukti salah, apakah rumah sakit melakukan langkah hukum? Nalendra belum berpikir ke sana, karena masih menunggu hasil investigasi dan kesimpulan terakhir dari penyelidikan. 

“Dalam satu minggu ini harus ada hasil investigasi dan harus clear,” jelasnya. 

Nalendra juga menyebutkan setelah selesai investigasi dan diketahui penyebab ambruknya bangunan, ruangan di paviliun VII B segera direhab kembali. Karena, RSAL sebagai rujukan pasien tentu tidak ingin menelantarkan pasien. 

Baca Juga :  Warga Kedung Anyar Tewas Usai Transaksi di Minimarket

“Karena kepentingan pasien dan pelayanan masyarakat maka nanti hasil investigasi keluar, tentu akan segera direhab,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, plafon atap ruangan syaraf paviliun VII B kamar tiga kelas dua yang terbuat dari galvalum dan genteng ambruk Minggu (18/3) pukul 08.20. akibat peristiwa tersebut, empat orang mengalami luka ringan yang terdiri dari dua keluarga pasien dan dua pasien yang sedang dirawat inap. Akibat peristiwa itu sempat menggegerkan rumah sakit dan terpaksa semua pasien di paviliun VII dipindah ke ruang lain.(rus/no)

Pasca ambruknya atap ruangan syaraf Paviliun VII B kamar III kelas 2, pihak RSAL dr Ramelan sudah memiliki gambaran penyebab ambruknya atap bangunan pada Minggu (18/3) pukul 08.20 lalu. 

Namun pihak rumah sakit belum berani membeberkan ke media, karena masih menunggu hasil investigasi hari terakhir yang berlangsung Selasa (20/3). 

Kepala RSAL dr Ramelan Laksamana TNI I Dewa Gede Nalendra mengatakan, gambaran sudah didapat mengenai penyebab ambruknya atap ruangan tersebut. “Kita sudah punya gambaran kesalahan sudah jelas. Siapa yang salah siapa yang benar,” kata Nalendra kepada wartawan, Selasa (20/3). 

Nalendra menambahkan jika nanti pihak kontraktor terbukti melakukan kesalahan, misalnya dalam struktur. Maka akan diminta bertanggung jawab. Tanggung jawab itu meliputi kerugian pihak rumah sakit, misalnya seperti kerusakan alat-alat kesehatan dan lain-lainnya. 

Baca Juga :  Mobil Listrik Aurora 1, Lebih Efisien dengan Dua Motor Penggerak

“Kontraktor sudah dipanggil, semuanya sudah kami tekankan. Kalau bersalah mereka harus tanggung jawab ke kita dan yang dilakukan. Tanggung jawab secara moril dan minta maaf melalui media,” ungkapnya. 

Karena akibat peristiwa itu, lanjut Nalendra, nama baik rumah sakit dirasa turun. Disinggung ke depan jika pihak kontraktor terbukti salah, apakah rumah sakit melakukan langkah hukum? Nalendra belum berpikir ke sana, karena masih menunggu hasil investigasi dan kesimpulan terakhir dari penyelidikan. 

“Dalam satu minggu ini harus ada hasil investigasi dan harus clear,” jelasnya. 

Nalendra juga menyebutkan setelah selesai investigasi dan diketahui penyebab ambruknya bangunan, ruangan di paviliun VII B segera direhab kembali. Karena, RSAL sebagai rujukan pasien tentu tidak ingin menelantarkan pasien. 

Baca Juga :  Siap Anggaran Rp55 Miliar, Pemkot Tambah Fasilitas Kesehatan di Rumah Sakit

“Karena kepentingan pasien dan pelayanan masyarakat maka nanti hasil investigasi keluar, tentu akan segera direhab,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, plafon atap ruangan syaraf paviliun VII B kamar tiga kelas dua yang terbuat dari galvalum dan genteng ambruk Minggu (18/3) pukul 08.20. akibat peristiwa tersebut, empat orang mengalami luka ringan yang terdiri dari dua keluarga pasien dan dua pasien yang sedang dirawat inap. Akibat peristiwa itu sempat menggegerkan rumah sakit dan terpaksa semua pasien di paviliun VII dipindah ke ruang lain.(rus/no)

Most Read

Berita Terbaru