SURABAYA – Tersangka FE , 43, warga Jalan Raden Saleh, Waru, Sidoarjo yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya karena membawa sabu dan ekstas ternyata juga terlibat aksi pencurian motor di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Bahkan tersangka FE diketahui kerap mengajak anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mencuri sepeda motor. Aksi tersangka FE dan anaknya di wilayah Dukuh Pakis Surabaya malah sempat terekam kamera CCTV.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol M Fakih mengungkapkan, tersangka sempat terekam CCTV saat beraksi di Dukuh Pakis, Surabaya.
Ia mengajak anaknya untuk melakukan aksi pencurian motot. Pengakuannya, ia sudah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Saat ini anak tersangka kami proses dan saat ini sudah dititipkan ke Bapas anak,” tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut juga diamankan dua sepeda motor yaitu Honda Beat yang digunakan istri tersangka dan Honda CBR yang digunakan anak FE.
Sementara untuk Honda CBR yang digunakan tersebut merupakan hasil pencurian di parkiran Ponpes Slamet Sulaimaniyah, Waru, Sidoarjo pada 5 Desember silam. “Korban melaporkan kejadian ke Polsek Waru,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tersangka FE ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor. Satresnarkoba menangkapnya setelah kedapatan memiliki sabu-sabu (SS) seberat 0,25 gram dan 1,5 butir pil ekstasi berlogo Gucci. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menemukan pipet kaca serta sebuah timbangan elektrik.
Polisi juga menyita dua kunci T dan tujuh mata kunci serta beberapa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu BPJS. Diduga KTP dan BPJS ini milik korban pencurian motor yang tertinggal di jok. (gun/jay)