SURABAYA-Pro dan kontra penggantian nama sebagian Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda tampaknya tidak berpengaruh kepada warga di Kelurahan Keputran. Hasil rembuk yang dilakukan mereka, termasuk warga terdampak perubahan, tidak mempermasalahkannya.
Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Keluarahan (LKMK) Keputran Surjo Hadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rembug dengan seluruh warga, termasuk yang terdampak. Hasilnya warga tidak mempermasalahkan dan setuju dengan perubahan nama jalan itu. “Kami jelaskan kepada warga bahwa sebenarnya itu kan tidak seluruh Jalan Dinoyo yang diganti. Hanya sebagian saja. Dan mereka memahami dan menerimanya,” Surjo kepada Radar Surabaya, Rabu (21/3).
Dijelaskan dia, sebenarnya jika memang dilakukan perubahan nama jalan tidak terlalu banyak yang terdampak. Dari data Surjo, hanya sebelas bangunan saja dan sebagian besar adalah perkantoran serta pergudangan. “Mereka yang terdampak tidak masalah dengan perubahan nama jalan. Kan tinggal mengganti saja,” tuturnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Tegalsari.
Penerimaan warga atas penggantian nama juga disampaikan Ketua RW 05 Keluarahan Keputran Kasno mengatakan, dirinya sepaham dengan maksud dari perubahan nama yang diwacanakan oleh Gubernur Jatim Sokarwo. Menurutnya, perselisihan antara Jawa dengan Sunda sudah semestinya diakhiri. Geger Bubat yang ditengarai menjadi penyebab tidak akurnya dua budaya di Pulau Jawa lebih baik segera diakhiri.
“Kalau yang diambil hanya sebagian jalan, saya kira tidak akan mengubah sejarah yang ada. Toh, Jalan Dinoyo tetap dan tidak menghilangkan sejarahnya juga,” kata Kasno.
Bahkan, Kasno memandang perubahan nama jalan dapat dilakukan mulai traffict light Jalan Dr Soetomo sampai traffic light Jalan Keputran. Dengan demikian, yang diubah hanyalah 100 meter dari 1.300 meter panjang Jalan Dinoyo. “Apalagi di daerah tersebut sudah ada Jalan Padjajaran Dalam dan Jalan Padjajaran. Di tambah lagi di sana hanya ada tiga tempat usaha dan beberapa gudang,” jelasnya.
Rencananya, lanjut Kasno, sikap warga ini nanti akan diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya Armudji. Dengan tembusan kepada Gubernur Jatim Soekarwo bahwa secara resmi mendukung perubahan tersebut. “Intinya warga Dinoyo ingin menjadi bagian niat baik rekonsiliasi sejarah dan ini akan tercatat sebagai kelegowoan warga,” tandasnya. (bae/hen)