31 C
Surabaya
Sunday, May 28, 2023

Sopir Cadangan Bus Wisata Ardiansyah Empat Kali Konsumsi Sabu

MOJOKERTO – Ade Firmansyah, 29, kernet asal Benowo, Surabaya, yang mengemudikan bus maut sudah empat kali mengonsumsi sabu-sabu. Kali terakhir dia mengonsumsi sabu pada 9 Mei atau seminggu sebelum kecelakaan.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, Ade sudah menjadi pemadat selama tiga bulan terakhir.

Dia mengonsumsi sabu di rumahnya di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Hal ini diperkuat dengan hasil uji darah Laboratorium Forensik Polda Jatim yang menunjukkan Ade positif mengandung metamfetamin.

“Terakhir dia mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei atau lima hari sebelum berangkat,” ucap Heru, Jumat (20/5) sore.

Ade menjadi kernet rombongan bus wisata PO Ardiansyah asal Benowo, Surabaya, pada Sabtu (14/5). Ade telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. Dia masih menjalani perawatan. Setelah dinyatakan 100 persen pulih, dia langsung ditahan.

Baca Juga :  Jenazah Wanita Ditemukan di Lahan Kosong Kalimas Baru

Heru menegaskan, pihaknya menjerat Ade dengan pasal 311 ayat 5 subsider 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun dan 12 tahun penjara. Dia diyakini lalai dan sengaja menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

“Sejauh ini kita pakai pasal itu. Untuk pasal narkobanya itu nanti biar menjadi pertimbangan di pengadilan,” tegas Heru.

Di lain sisi, Ade mengaku pasrah dengan penetapan tersangka atas dirinya. “Saya sudah tahu kalau ditetapkan tersangka,” kata Ade.

Seperti diberitakan, kecelakaan maut tersebut bermula saat bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW yang dikemudikan Adi Firmansyah, 29, warga Sememi, Benowo, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jombang menuju Surabaya. Bus ditumpangi 33 penumpang yang merupakan rombongan wisata asal Benowo, Surabaya.

Baca Juga :  Ditolak Bidan Desa, Nekat Persalinan Mandiri, Bayinya Meninggal

Setiba di lokasi, Senin (16/5) sekitar pukul 06.15, bus mendadak oleng ke kiri. Laju bus Mitsubishi Canter keluaran 2007 itu tak terkendali hingga akhirnya keluar jalur menghantam beton tiang rambu multipesan (VMS) di tepi jalan sisi kiri.

Kerasnya benturan membuat bodi depan bus bagian kiri ringsek parah. Sedangkan, tiang beton itu nyaris ambruk. Setelah tabrakan, bus terguling ke arah kanan. Jarum speedometer yang tergeletak di lokasi menunjukkan angka 100 km/jam. Kecelakaan itu mengakibatkan 15 orang tewas dan 19 luka-luka.
(adi/rus/rek)

MOJOKERTO – Ade Firmansyah, 29, kernet asal Benowo, Surabaya, yang mengemudikan bus maut sudah empat kali mengonsumsi sabu-sabu. Kali terakhir dia mengonsumsi sabu pada 9 Mei atau seminggu sebelum kecelakaan.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, Ade sudah menjadi pemadat selama tiga bulan terakhir.

Dia mengonsumsi sabu di rumahnya di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Hal ini diperkuat dengan hasil uji darah Laboratorium Forensik Polda Jatim yang menunjukkan Ade positif mengandung metamfetamin.

“Terakhir dia mengonsumsi sabu tanggal 9 Mei atau lima hari sebelum berangkat,” ucap Heru, Jumat (20/5) sore.

Ade menjadi kernet rombongan bus wisata PO Ardiansyah asal Benowo, Surabaya, pada Sabtu (14/5). Ade telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. Dia masih menjalani perawatan. Setelah dinyatakan 100 persen pulih, dia langsung ditahan.

Baca Juga :  Sopir Cadangan Bus Laka Maut Akhirnya Jadi Tersangka

Heru menegaskan, pihaknya menjerat Ade dengan pasal 311 ayat 5 subsider 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun dan 12 tahun penjara. Dia diyakini lalai dan sengaja menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

“Sejauh ini kita pakai pasal itu. Untuk pasal narkobanya itu nanti biar menjadi pertimbangan di pengadilan,” tegas Heru.

Di lain sisi, Ade mengaku pasrah dengan penetapan tersangka atas dirinya. “Saya sudah tahu kalau ditetapkan tersangka,” kata Ade.

Seperti diberitakan, kecelakaan maut tersebut bermula saat bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW yang dikemudikan Adi Firmansyah, 29, warga Sememi, Benowo, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jombang menuju Surabaya. Bus ditumpangi 33 penumpang yang merupakan rombongan wisata asal Benowo, Surabaya.

Baca Juga :  Diduga Epilepsi Kambuh, Ibu Muda Tewas Tenggelam di Sumur

Setiba di lokasi, Senin (16/5) sekitar pukul 06.15, bus mendadak oleng ke kiri. Laju bus Mitsubishi Canter keluaran 2007 itu tak terkendali hingga akhirnya keluar jalur menghantam beton tiang rambu multipesan (VMS) di tepi jalan sisi kiri.

Kerasnya benturan membuat bodi depan bus bagian kiri ringsek parah. Sedangkan, tiang beton itu nyaris ambruk. Setelah tabrakan, bus terguling ke arah kanan. Jarum speedometer yang tergeletak di lokasi menunjukkan angka 100 km/jam. Kecelakaan itu mengakibatkan 15 orang tewas dan 19 luka-luka.
(adi/rus/rek)

Most Read

Berita Terbaru