SURABAYA – Polisi telah mengirimkan surat panggilan terhadap pengendara motor Honda PCX warna merah yang diduga menabrak lari ABA, 9, bocah asal Jalan Tambak Osowilangun, Benowo, Surabaya.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Ipda Suryadi mengatakan, surat panggilan sudah dikirim ke alamat sesuai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat menabrak korban.
“Senin (20/3) diperiksa. Tapi kami belum tahu apakah memang motor tersebut masih di tangan dia atau sudah dijual,” ujarnya, Minggu (19/3).
Suryadi menyebut, pemeriksaan akan dilakukan di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya di Dukuh Pakis. “Iya, masih saksi. Kan kita belum tahu, apakah memang itu kendaraan dia atau bukan. Mungkin yang pakai orang lain karena dipinjam, itu kan bisa. Makanya, kami masih penyelidikan,” tegasnya.
Sebelumnya seorang bocah SD menjadi korban tabrak lari di Jalan Tambak Osowilangun, Benowo, Surabaya Selasa (7/3). Insiden tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos). Korban ABA, 9, merupakan murid kelas III SD swasta, tinggal di Tambak Osowilangun V, Surabaya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet hampir di sekujur tubuh dan patah tulang bahu. Korban awalnya bersama enam anak lainnya berjalan kaki hendak menyeberang. Enam anak berhasil menyeberang jalan berbarengan. Korban saat itu tertinggal dan berusaha menyeberang dengan berlari.
Tiba-tiba muncul kendaraan motor Honda PCX warna merah dan menabrak bocah SD tersebut hingga tersungkur. Pengendara motor sempat terhenti. Lalu, melanjutkan perjalanan. (rus/rek)