SURABAYA – Masih banyak jaringan utilitas atau kabel di atas jalur pedestarian. Selain menganggu pejalan kaki saat melintas, keberadaan kabel-kabel yang semrawut juga merusak keindahan Kota Pahlawan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengaku banyak mendapat keluhkan masyarakat terkait jaringan utilitas di atas trotoar. Dia pun sudah melakukan survei ke lapangan. “Permasalahan ini harus disikapi serius. Perlu penataan ulang kabel utilitas. Misalnya, secara terpadu bawah tanah,” kata Anas, Jumat (17/3).
Anas mencontohkan penempatan utilitas yang semrawut di Jalan Mayjen Sungkono. Kabel itu dinilai mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. “Kalau putus atau ada permasalahan sangat berbahaya. Selain itu, mengurangi estetika kota,” ujarnya.
Menurut Anas, ducting utility bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) karena bisa disewakan kepada pengusaha pemilik utilitas. “Pembuatan ducting memang butuh biaya yang tidak murah. Tapi pemkot bisa bekerja sama dengan investor,” terangnya.
Ducting merupakan wadah untuk menampung kabel listrik, telepon, fiber optik, dan pipa gas dalam satu lubang. Model ini untuk mengganti metode gali-tutup tanah yang berisiko. “Misalnya, dalam setahun ada tiga kali pemasangan dengan gali-tutup kabel dalam satu tempat. Setelah selesai dibiarkan menganga. Ini kan berbahaya bisa karena bikin kecelakaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya telah menindak belasan jaringan utilitas provider bodong dan yang sudah habis masa perizinannya. Penertiban itu dilakukan mulai Februari hingga Desember 2022 di tujuh kawasan utama.
Sebelum penertiban, pemkot melakukan pengecekan terlebih dahulu di lapangan. Ketika ditemukan utilitas yang tidak berizin, pemkot langsung memberikan surat peringatan. “Bila tidak dilanjuti, tentu kami mengirim surat peringatan kedua, bahkan ketiga,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto. (rmt/rek)