30 C
Surabaya
Saturday, June 10, 2023

Dikepung Gara-gara Bayaran Pasang Terop Buat Beli Sabu

SURABAYA-Suaif Efendi, 37, warga Jalan Lawang Seketeng Gang 6, Peneleh, Genteng, Surabaya harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu kedapatan memiliki sabu-sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini dia meringkuk di tahanan Mapolsek Tandes. 

Penangkapan pria berambut gondrong itu bermula dari laporan warga. Kemudian polisi merespons laporan tersebut dengan melakukan pengintaian terhadap tersangka. Jumat lalu (16/2) tersangka baru saja membeli sabu-sabu di kawasan Jalan Kunti. Kemudian polisi yang sudah membuntuti tersangka lantas menghentikannya di Jalan Gembong, Kapasan. 

“Tersangka ditangkap di Jalan Gembong usai membeli SS di Jalan Kunti,” kata Kapolsek Tandes, Kompol Sofwan melalui Kanit Reskrim Polsek Tandes AKP Olloan Manulang, Minggu (18/2). 

Baca Juga :  Kumpul Kebo, Tiga Pasangan Diamankan dari Eks Lokalisasi

Olloan menjelaskan, awalnya saat dicegat tersangka terlihat panik. Karena terkepung kemudian tersangka turun dari motor dan pasrah. Tak lama kemudian, polisi yang menggeledah pakaiannya menemukan satu poket SS yang disimpan di lipatan sarung. “Untuk mengelabuhi tersangka, dia menyimpan SS di lipatan sarung,” jelasnya. 

Karena terbukti membawa SS, kemudian tersangka digelandang ke Mapolsek Tandes untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat di Mapolsek, kata Olloan, tersangka mengakui memang benar memiliki barang haram tersebut yang baru saja dibeli di Jalan Kunti. 

“Tersangka membeli SS itu dari uang hasil kerja pasang terop di rumah tetangganya,” terangnya. 

Saat diperiksa, tersangka mengaku akan memakai SS itu sendirian sebagai obat kuat penambah semangat kerja dan penenang pikiran. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka terdapat satu poket SS dengan berat 0, 55 gram. “Tersangka dijerat Pasal  132 Ayat 1 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal enam tahun kurungan penjara.(rus/no)

Baca Juga :  Suap di DPRD Jatim, Eks Kadistan Dituntut 2 Tahun, Ajudan 1,5 Tahun

SURABAYA-Suaif Efendi, 37, warga Jalan Lawang Seketeng Gang 6, Peneleh, Genteng, Surabaya harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu kedapatan memiliki sabu-sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini dia meringkuk di tahanan Mapolsek Tandes. 

Penangkapan pria berambut gondrong itu bermula dari laporan warga. Kemudian polisi merespons laporan tersebut dengan melakukan pengintaian terhadap tersangka. Jumat lalu (16/2) tersangka baru saja membeli sabu-sabu di kawasan Jalan Kunti. Kemudian polisi yang sudah membuntuti tersangka lantas menghentikannya di Jalan Gembong, Kapasan. 

“Tersangka ditangkap di Jalan Gembong usai membeli SS di Jalan Kunti,” kata Kapolsek Tandes, Kompol Sofwan melalui Kanit Reskrim Polsek Tandes AKP Olloan Manulang, Minggu (18/2). 

Baca Juga :  Harga Cabai di Surabaya Naik, Harga Telur Turun

Olloan menjelaskan, awalnya saat dicegat tersangka terlihat panik. Karena terkepung kemudian tersangka turun dari motor dan pasrah. Tak lama kemudian, polisi yang menggeledah pakaiannya menemukan satu poket SS yang disimpan di lipatan sarung. “Untuk mengelabuhi tersangka, dia menyimpan SS di lipatan sarung,” jelasnya. 

Karena terbukti membawa SS, kemudian tersangka digelandang ke Mapolsek Tandes untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat di Mapolsek, kata Olloan, tersangka mengakui memang benar memiliki barang haram tersebut yang baru saja dibeli di Jalan Kunti. 

“Tersangka membeli SS itu dari uang hasil kerja pasang terop di rumah tetangganya,” terangnya. 

Saat diperiksa, tersangka mengaku akan memakai SS itu sendirian sebagai obat kuat penambah semangat kerja dan penenang pikiran. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka terdapat satu poket SS dengan berat 0, 55 gram. “Tersangka dijerat Pasal  132 Ayat 1 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal enam tahun kurungan penjara.(rus/no)

Baca Juga :  Jambret, Panik Dikejar Massa, Jatuh, Rampas Motor, Bacok Tangan Korban

Most Read

Berita Terbaru