28.3 C
Surabaya
Tuesday, May 30, 2023

Tersensor X-Ray, Penyelundupan 745 Gram Sabu Asal Malaysia Digagalkan

SEDATI-Lagi-lagi Bandara Juanda menjadi pintu penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Namun lagi-lagi pula penyelundupan itu berhasil digagalkan. Kali ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda menggagalkan upaya penyelundupan 745 gram SS, Jumat (13/10) lalu sekitar pukul 15.30.

Ratusan gram SS tersebut diselundupkan oleh AS, 26. SS itu dibawanya dari Malaysia, sedangkan SD sendiri berasal dari Madura. Ia menyembunyikan SS di bagian bawah water heater yang dibawanya. SS itu dibungkus plastik dan dibalut alumunium foil. Hanya saja, penyelundupan ini gagal melewati X-ray.

Kejadian tersebut berawal adanya informasi adanya pengiriman SS melalui jalur udara. Petugas gabungan custom narcotics kemudian mencurigai seorang penumpang pesawat AirAsia XT 327 dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Surabaya. Penumpang tersebut diketahui berinisial AS. “Ini dikarenakan saat pemeriksaan barang bawaan melalui X-ray, petugas mencurigai benda di water heater yang dibawanya.

Baca Juga :  Gandeng Kampus, Kasus Gizi Buruk dan Stunting di Surabaya Menurun

Petugas melihat ada benda asing,” kata Kepala KPPBC Juanda M Mulyono, Senin (16/10). Karena kecurigaan itu, AS diamankan. Dia lantas dibawa dan diperiksa di kantor Imigrasi. Dalam pemeriksaan itu petugas membuka bagian bawah alat pemanas air tersebut dan ditemukan bungkusan alumunium foil. Begitu bungkusan dibuka, di dalamnya ada empat kantong plastik berisi kristal putih yang diduga adalah SS. Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan dan membawa kristal putih itu untuk diperiksa lebih lanjut. “Setelah kami periksa, barang tersebut positif sebagai SS. Kami langsung amankan yang bersangkutan,” jelasnya. Dari keterangan tersangka pada petugas, SS itu adalah titipan dari seseorang di Malaysia dan tidak tahu menahu apa isinya. Dikatakan, ia hanya dititipi, lalu setelah sampai di Surabaya, barangnya akan ada yang mengambil.

Baca Juga :  Nekat Gunting Uang Rp50 Ribu, Rochmad Dihukum Penjara 14 Bulan

“Katanya akan ada yang menelepon tersangka untuk mengambil barang tersebut. Namun, belum sampai diambil ia sudah ditangkap duluan,” terangnya. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Indra Mardiana menambahkan pihaknya sempat melakukan pengembangan kasus tersebut. Setelah ditangkap, ia melacak keberadaan orang yang hendak mengambil SS itu. Sempat ada yang menelepon tersangka hingga pukul 20.00. “Penelepon sempat minta tersangka untuk menyerahkan barang tersebut. Namun, setelah itu tidak ada kontak lagi,” terangnya.

SEDATI-Lagi-lagi Bandara Juanda menjadi pintu penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Namun lagi-lagi pula penyelundupan itu berhasil digagalkan. Kali ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda menggagalkan upaya penyelundupan 745 gram SS, Jumat (13/10) lalu sekitar pukul 15.30.

Ratusan gram SS tersebut diselundupkan oleh AS, 26. SS itu dibawanya dari Malaysia, sedangkan SD sendiri berasal dari Madura. Ia menyembunyikan SS di bagian bawah water heater yang dibawanya. SS itu dibungkus plastik dan dibalut alumunium foil. Hanya saja, penyelundupan ini gagal melewati X-ray.

Kejadian tersebut berawal adanya informasi adanya pengiriman SS melalui jalur udara. Petugas gabungan custom narcotics kemudian mencurigai seorang penumpang pesawat AirAsia XT 327 dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Surabaya. Penumpang tersebut diketahui berinisial AS. “Ini dikarenakan saat pemeriksaan barang bawaan melalui X-ray, petugas mencurigai benda di water heater yang dibawanya.

Baca Juga :  Ngantuk, Oleng, Motor Tabrak Pohon, Kepala membentur Trotoar, Tewas

Petugas melihat ada benda asing,” kata Kepala KPPBC Juanda M Mulyono, Senin (16/10). Karena kecurigaan itu, AS diamankan. Dia lantas dibawa dan diperiksa di kantor Imigrasi. Dalam pemeriksaan itu petugas membuka bagian bawah alat pemanas air tersebut dan ditemukan bungkusan alumunium foil. Begitu bungkusan dibuka, di dalamnya ada empat kantong plastik berisi kristal putih yang diduga adalah SS. Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan dan membawa kristal putih itu untuk diperiksa lebih lanjut. “Setelah kami periksa, barang tersebut positif sebagai SS. Kami langsung amankan yang bersangkutan,” jelasnya. Dari keterangan tersangka pada petugas, SS itu adalah titipan dari seseorang di Malaysia dan tidak tahu menahu apa isinya. Dikatakan, ia hanya dititipi, lalu setelah sampai di Surabaya, barangnya akan ada yang mengambil.

Baca Juga :  Nekat Gunting Uang Rp50 Ribu, Rochmad Dihukum Penjara 14 Bulan

“Katanya akan ada yang menelepon tersangka untuk mengambil barang tersebut. Namun, belum sampai diambil ia sudah ditangkap duluan,” terangnya. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Indra Mardiana menambahkan pihaknya sempat melakukan pengembangan kasus tersebut. Setelah ditangkap, ia melacak keberadaan orang yang hendak mengambil SS itu. Sempat ada yang menelepon tersangka hingga pukul 20.00. “Penelepon sempat minta tersangka untuk menyerahkan barang tersebut. Namun, setelah itu tidak ada kontak lagi,” terangnya.

Most Read

Berita Terbaru