SURABAYA – Tersangka MM, warga Jalan Sepanjang, Taman, Sidoarjo, tak berkelit saat dijebloskan ke tahanan. Pria 39 tahun itu dibekuk setelah tepergok mencuri motor Honda Beat milik Saputra, warga Perum Griya Kebraon Barat XVII, Blok CJ 27, Surabaya, Senin (15/8).
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Gogot Purwanto mengungkapkan, awalnya tersangka bersama M (buron) mencari sasaran motor di kawasan Kebraon. Sesampai di TKP, tersangka dan kawannya melihat ada motor korban terparkir di depan rumah.
MM yang berperan sebagai eksekutor turun. Setelah situasi dipastikan aman, tersangka lalu merusak kunci setir motor menggunakan kunci T. Setelah berhasil, tersangka membawa kabur motor. Apesnya, saat itu korban memergoki aksi tersangka. Tak ayal, tersangka diteriaki maling dan dikejar oleh korban.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara korban dan tersangka. Setibanya di Jalan Kebraon V, tersangka yang gugup dan panik meninggalkan motor korban. Di saat yang sama, anggota Polsek Karang Pilang ada kegiatan di kantor Karang Pilang.
Mendengar teriakan maling, anggota keluar. Sejurus kemudian mereka melakukan penangkapan tersangka MM bersama warga. Polisi juga segera mengamankan tersangka karena sempat menjadi sasaran amuk massa. “Hasil interogasi, tersangka sudah empat kali mencuri motor di Karang Pilang,” ujar Gogot, Rabu (17/8).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tandes ini menyebutkan, teman tersangka masih dalam pengejaran. Setelah berhasil mencuri motor, biasanya langsung dijual ke Madura. “Hasil curian dijual ke saudara U (buron) di Madura,” paparnya.
Menurut dia, tersangka mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara menyita barang bukti motor Honda Beat nopol W 6963 PA dan tas berisi kunci T dan dua buah kontak cadangan untuk melakukan pencurian. (rus/rek)