26 C
Surabaya
Thursday, March 30, 2023

Mahasiswa Poltekpel Pelayaran Jadi Tersangka Baru gegara Aniaya Junior

SURABAYA – Mahasiswa senior menganiaya juniornya hingga tewas Politeknik Pelayaran Surabaya. Bulan lalu AJP ditetapkan sebagai tersangka kematian Moch Rio Ferdinand Anwar, 20, warga Bangsal, Mojokerto, itu. Kemarin, polisi menetapkan tersangka baru, DA, juga senior korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin mengungkapkan, DA sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara.

Keterlibatan DA dalam kasus penganiayaan tersebut terlihat jelas. Bukan hanya AJP yang melakukan ‘pembinaan’ di kamar mandi hingga Rio Ferdinand babak belur hingga meninggal di RS Haji Sukolilo. “Pastinya kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Menurut Mirzal, saat penganiayaan itu tidak hanya ada tersangka AJP di dalam toilet politeknik di kawasan Gunung Anyar tersebut. Melainkan ada senior lain. Setelah melakukan penyidikan akhirnya DA sebagai tersangka.

Baca Juga :  Misteri 2 Kali Peluru Nyasar, Belum Terungkap

Berdasar keterangan saksi, yang juga mahasiswa alias taruna Poltek Pelayaran, DA turut serta memerintahkan dan melakukan pembiaran. Korban MRFA meninggal dunia akibat pukulan yang dilakukan tersangka di bagian ulu hati.

Nah, pukulan tersangka mengakibatkan makanan kembali ke atas dan masuk ke pembuluh darah lalu menuju ke paru-paru korban. Ini membuat korban susah bernapas. (gun/rek)

SURABAYA – Mahasiswa senior menganiaya juniornya hingga tewas Politeknik Pelayaran Surabaya. Bulan lalu AJP ditetapkan sebagai tersangka kematian Moch Rio Ferdinand Anwar, 20, warga Bangsal, Mojokerto, itu. Kemarin, polisi menetapkan tersangka baru, DA, juga senior korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin mengungkapkan, DA sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara.

Keterlibatan DA dalam kasus penganiayaan tersebut terlihat jelas. Bukan hanya AJP yang melakukan ‘pembinaan’ di kamar mandi hingga Rio Ferdinand babak belur hingga meninggal di RS Haji Sukolilo. “Pastinya kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Menurut Mirzal, saat penganiayaan itu tidak hanya ada tersangka AJP di dalam toilet politeknik di kawasan Gunung Anyar tersebut. Melainkan ada senior lain. Setelah melakukan penyidikan akhirnya DA sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sungai Pelayaran Jadi Pilot Project

Berdasar keterangan saksi, yang juga mahasiswa alias taruna Poltek Pelayaran, DA turut serta memerintahkan dan melakukan pembiaran. Korban MRFA meninggal dunia akibat pukulan yang dilakukan tersangka di bagian ulu hati.

Nah, pukulan tersangka mengakibatkan makanan kembali ke atas dan masuk ke pembuluh darah lalu menuju ke paru-paru korban. Ini membuat korban susah bernapas. (gun/rek)

Most Read

Berita Terbaru