28.3 C
Surabaya
Thursday, March 23, 2023

Berkas Perkara Beres, Ferry Irawan Bakal Disidangkan di PN Kediri

SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan tersangka Ferry Irawan dan barang bukti perkara kekerasan dalam ramah tangga (KDRT) pihak Kejaksaan Negeri Kediri, Kamis (16/3). Ferry diberangkatkan dari Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, ke Kediri sekitar pukul 07.39.

Suami artis Venna Melinda itu didampingi penyidik dan kuasa hukumnya. Dalam waktu dekat aktor senior ini bakal menjalani persidangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sesuai dengan petunjuk kejaksaan, Selasa 14 Maret 2023, berkas dugaan penganiayaan terhadap Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap. “Sehingga tersangka ataupun BB (barang bukti) kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi, lalu akan dilanjutkan ke Kejari Kota Kediri, karena locus delicti di sana,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim.

Baca Juga :  Karyawan Gondol Emas Batangan di Jalan Bunguran untuk Bayar Utang

Mantan Kapolsek Wonokromo ini menyebut, kemungkinan sidang tersangka Ferry Irawan akan dilakukan di Kota Kediri sesuai tempat kejadian. Seperti diketahui, Ferry diduga menghajar Venna Melinda di salah satu hotel di Jalan Doho, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023).

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra, menyatakan akan fokus dan siap mendampingi kliennya dalam persidangan nanti. “Kita fokus ke persidangan. Pada akhirnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati. Nah, kita tunggu saja proses persidangannya. Kita yakin bisa buktikan di ranah persidangan,” tegasnya.

Agustinus mengaku masih menunggu agenda sidang kliennya yang kemungkinan besar dilakukan di Pengadilan Negeri Kediri Kota. “Kalau sidangnya (agenda) belum tahu, karena masih tahap dua. Masih belum dilimpahkan ke PN oleh Kejari Kediri,” katanya. (rus/rek)

Baca Juga :  Sempat Ada Kendala, Kapal Tanpa Awak ITS Sukses Jawara di Amerika

SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan tersangka Ferry Irawan dan barang bukti perkara kekerasan dalam ramah tangga (KDRT) pihak Kejaksaan Negeri Kediri, Kamis (16/3). Ferry diberangkatkan dari Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, ke Kediri sekitar pukul 07.39.

Suami artis Venna Melinda itu didampingi penyidik dan kuasa hukumnya. Dalam waktu dekat aktor senior ini bakal menjalani persidangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sesuai dengan petunjuk kejaksaan, Selasa 14 Maret 2023, berkas dugaan penganiayaan terhadap Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap. “Sehingga tersangka ataupun BB (barang bukti) kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi, lalu akan dilanjutkan ke Kejari Kota Kediri, karena locus delicti di sana,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim.

Baca Juga :  Karyawan Gondol Emas Batangan di Jalan Bunguran untuk Bayar Utang

Mantan Kapolsek Wonokromo ini menyebut, kemungkinan sidang tersangka Ferry Irawan akan dilakukan di Kota Kediri sesuai tempat kejadian. Seperti diketahui, Ferry diduga menghajar Venna Melinda di salah satu hotel di Jalan Doho, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023).

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra, menyatakan akan fokus dan siap mendampingi kliennya dalam persidangan nanti. “Kita fokus ke persidangan. Pada akhirnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati. Nah, kita tunggu saja proses persidangannya. Kita yakin bisa buktikan di ranah persidangan,” tegasnya.

Agustinus mengaku masih menunggu agenda sidang kliennya yang kemungkinan besar dilakukan di Pengadilan Negeri Kediri Kota. “Kalau sidangnya (agenda) belum tahu, karena masih tahap dua. Masih belum dilimpahkan ke PN oleh Kejari Kediri,” katanya. (rus/rek)

Baca Juga :  Tersangka Kasus Asusila, Vanessa Angel Resmi Ditahan di Polda Jatim

Most Read

Berita Terbaru