JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu malam (14/12).
“Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12).
Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam pukul 20.24 WIB.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya. “Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/12).
Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lain tersebut terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Ali menambahkan saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. “Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ujar Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. (jpc/ant/jay)