SURABAYA – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menangkap seorang terduga mucikari yang diduga pernah menjual Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi artis online.
Terduga bernama Fitria, 32, ini merupakan jaringan dari mucikari Endang Suhartini dan Tantri Novanta yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Saudara Fitria ini ditangkap di Jakarta Senin malam (14/1),” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/1).
Sebelum ditangkap, lanjut Barung, Fitria sebenarnya hendak datang ke Polda Jatim untuk menyerahkan diri setelah mengetahui jaringannya yakni Endang dan Tantri ditangkap, Sabtu (5/1) lalu.
Namun oleh seseorang berinisial W, beberapa kali Fitria dihalang-halangi agar tidak datang ke Mapolda Jatim. “W ini menghalangi Fitria datang ke Surabaya dengan penghasutan, dan mengatakan kamu (Fitria. Red) akan dijadikan tersangka kalau datang,” ujarnya.
Tak hanya itu, W diduga juga menghasut Fitria untuk tidak ke Mapolda Jatim dengan alasan Fitria akan dijadikan pancingan untuk membongkar jaringan lainnya. Karena itu, Polda Jatim langsung menangkap Fitria di Jakarta. Sayang, Barung enggan menjelaskan dimana tepatnya mucikari ini ditangkap.
Disinggung terkait status Vanessa Angel apakah akan dijadikan tersangka setelah diperiksa selama sembilan jam dan terbukti sudah beberapa kali melayani order seks dari pelanggan sampai ke Singapura, Barung membenarkan.
“Status Vanessa tidak menutup kemungkinan akan kita tingkatkan menjadi tersangka karena fakta yang ada. Tapi, faktu-fakta baru dirumuskan penyidik,” tegasnya. (rus/jay)