SURABAYA – Hingga kini sebanyak 1.737 pedagang yang terdaftar di e-peken. Ribuan pedagang itu terdiri dari 820 toko kelontong, 751 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 rumah daging. Para pedagang ini sebelumnya telah melalui kurasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.
Bertambahnya pedagang yang berjualan di E-Peken karena saat ini masyarakat umum bisa membeli di aplikasi itu. Sebelumnya aplikasi tersebut hanya dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser mengatakan, langkah perubahan status tersebut untuk mendongkrak transaksi perbelanjaan. “Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN, tapi juga kepada publik. Jadi warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-peken,” katanya, Selasa (12/4).
Lebih lanjut ia menjelaskan, transaksi pembelian melalui e-peken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.
“Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di e-peken. Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol,” terangnya.
Pihaknya juga telah mendaftarkan e-peken ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan saat ini sudah berproses. Artinya, e-peken yang menjadi salah satu program pemberdayaan ekonomi kerakyatan pemkot dapat dipertanggungjawabkan.
“Di e-peken ini pemkot tidak ada ambil untung, hanya sebagai regulator untuk memfasilitasi antara toko kelontong UMKM dan konsumen. Jadi tidak ada dana yang dikelola e-peken,” tegasnya.
Fikser juga menyatakan, mulai kemarin transaksi pembelian di e-peken sudah dapat dilakukan oleh masyarakat umum. Karenanya, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar dapat mendukung program ekonomi kerakyatan tersebut. “Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui e-peken untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan,” harapnya.
Di dalam e-peken tersebut, warga bisa memilih beragam toko kelontong yang menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok. Bahkan, warga juga dapat memilih lokasi toko yang terdekat dengan domisili rumahnya. “Di e-peken tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fashion, handycraft hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar,” terang Fikser.
Meski e-peken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa berbasis aplikasi Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan e-peken kepada masyarakat luas.
“Semoga kehadiran e-peken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di e-peken juga warga MBR,” pungkasnya. (rmt/nur)