SURABAYA – Pencuri telepon seluler (HP) yang biasa beraksi di dalam Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya, diringkus Polsek Mulyorejo. Tersangka Indra Sasmita, 38, warga Jalan Sidotopo Wetan Baru, Surabaya, ditangkap saat hendak beraksi lagi di lokasi yang sama.
Residivis kasus yang sama ini menyasar HP pengunjung yang sedang dicas di ruang tunggu pasien. Saat pertama beraksi ia berhasil mengambil dua HP sekaligus.
Saat ditangkap, tersangka Indra kembali ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor yang sama, Honda Vario nomor polisi L 4688 AAV. Polisi dan petugas keamanan setempat yang sudah mengenali tersangka dari rekaman CCTV langsung menyergapnya.
“Tersangka mengakui mencuri HP di lokasi. Kami sita motor tersangka dan pakaian yang digunakan untuk mencuri,” tutur Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi melalui Kanitreskrim Iptu Roni, Minggu (12/6).
Tersangka Indra mulai beraksi pada dini hari. Ia datang mengendarai sepeda motor layaknya penunggu pasien lainnya. Kemudian ia mencari asaran dengan masuk ke dalam ruang rawat inap. Saat itu, ia melihat ada HP korban yang sedang dicas di salah satu ruang pasien. HP tersebut ditaruh di atas meja.
Selanjutnya, ponsel itu langsung diambil tersangka. “Dua HP korban hilang, kerugian diperkirakan Rp 9 juta,” jelas Iptu Roni.
Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung keluar rumah sakit. Korban yang kembali terkejut mendapati HP-nya hilang. Ia lalu melapor ke petugas keamanan dan melihat CCTV. Dari kamera pengawas itu diketahui bahwa tersangka yang mengambil HP tersebut. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke polisi.
“Tersangka ternyata kembali lagi dan akhirnya kami tangkap,” tutur Roni. (gun/rek)