SURABAYA – Juru parkir (jukir) liar menjamur di berbagai minimarket di Kota Surabaya. Para jukir ilegal tersebut membuat resah pengunjung yang hendak berbelanja. Mereka pun kerap menarik tarif lebih mahal ketimbang parkir resmi.
Tak hanya pandangan sinis, ada jukir yang nekat mengeluarkan kata-kata bernada umpatan kepada pemilik motor atau mobil yang enggan membayar. Praktik itu juga kerap kali menimbulkan keresahan. Bahkan, keresahan pengunjung itu juga dilampiaskan di berbagai media sosial (medsos).
Permasalahan tersebut pun membuat pihak kepolisian gerah. Mereka sepakat untuk melaksanakan patroli penindakan jukir di minimarket. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat tentang maraknya jukir yang meresahkan. Nah, banyak sekali keluhan yang kami terima langsung dan melalui medsos,” kata Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, kemarin.
Sesuai dengan peraturan daerah (perda), menurut dia, parkir harus ada ketentuan dan hasilnya disetorkan Pemerintah Kota Surabaya. “Selama ini yang terjadi di minimarket tanpa dipungut biaya. Nah, oleh mereka (jukir liar) disalahgunakan,” kata Bambang.
Berdasar laporan yang masuk, banyak warga juga yang mengeluhkan jukir minimarket yang berkata kasar karena tidak memberi uang. “Padahal, di situ sudah tertulis parkir gratis. Toh, si pemilik minimarket juga sudah nalangi ke pemkot demi bisa memberi layanan parkir gratis,” tegasnya.
Disinggung terkait pembagian hasil jukir liar di minimarket, Bambang mengaku tak mengetahui. Ia menyakini di balik oknum jukir liar, ada paguyuban yang menaungi jukir-jukir tersebut. “Kalau setor saya belum paham ya. Namun, yang pasti, ada ketua paguyubannya. Setahu saya akrab disapa Abah,” tegas mantan Kasatlantas Polres Bojonegoro itu.
Meski begitu, Bambang menemui kendala untuk menindak jukir yang melanggar. “Ya, paling tipiring (tindak pidana ringan) saja. Kecuali mereka melakukan kekerasan ke pengunjung minimarket. Selama ini masih sekadar ucapan kasar saja,” ucapnya.
Bambang menegaskan, pihaknya bakal lebih sering menggelar kegiatan operasi parkir liar di wilayah hukumnya. Sebab, tak jarang jukir yang ditindak kembali lagi ke lokasi untuk mencari rezeki. “Akan lebih intens lagi patroli,” tutur Bambang. (rus/rek)