Surabaya – Setelah dipecat dari tempat ia bekerja, membuat Agung Priyanto,40, linglung. Kemudian warga Jalan Sidoyoso Wetan A4, Surabaya ini nekat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Uniknya, mantan driver taksi ini mencuri motor milik Suyoto,48, warga Kebonsari VII A yang tak lain adalah teman kerjanya.
Penangkapan Agung dilakukan pada Jumat (6/4). Polisi menangkapnya setelah pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor. Motor tersebut hilang saat diparkir di tempat parkir khusus karyawan pull taksi di Jalan Darmo kali nomor 2–6, Surabaya.
“Setelah mendatangi lokasi, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku pencurian tersebut. Petunjuk tersebut berupa rekaman CCTV. Dari rekaman inilah kami berhasil mengidentifikasi tersangka Agung,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo, Senin (9/4).
David menjelaskan setelah teridentifikasi, polisi melakukan pengejaran terhadap Agung. Kemudian dia berhasil ditangkap di rumahnya. Hanya saja, dari penangkapan Agung polisi tak menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, yakni Honda Supra X 125 Nopol L 6265 HL. “Agung mengaku jika motor tersebut sudah dijual oleh tersangka Prayogi Nugroho,31,” imbuhnya.
Prayogi alias Yogi tersebut akhirnya ditangkap di rumahnya yakni Jalan Sidoyoso II gang IV / 15, Surabaya. Tukang service AC tersebut ditangkap saat sibuk mengutak-atik AC milik pelanggan. Namun lagi-lagi motor korban tak ditemukan lantaran dijual kepada penadah. “Keduanya tak berkutik setelah kami amankan bersama barang bukti,” terangnya.
Mantan Kapolsek Tambaksari itu mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Agung dan Yogi berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Mereka menuju area parkir khusus karyawan. Agung sebagai eksekutor, sebab selain tahu kondisi parkiran, Agung yang merupakan mantan karyawan taksi tersebut juga tak terlalu dicurigai. Apalagi ia masuk ke area parkir tersebut dengan mengenakan seragam taksi. Sedangkan Yogi yang mengantarnya menunggu tak jauh dari area parkir tersebut.
“Setelah masuk, tersangka merusak kunci motor dengan kunci T. Setelah behasil motor tersebut dijual kepada penadah dengan harga Rp 1 juta,” paparnya.
Agung mengaku sudah dua kali melakukan curanmor. Korbannya sama, yakni sesama driver taksi, hanya saja di TKP yang berbeda yakni di Jalan Platuk. Dia mengaku uang hasil penjualannya dibagi dua.
“Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan,” ungkap Agung.
Menurutnya, meski dua kali selalu berhasil mencuri, tapi nasibnya tak pernah beruntung. Sebab motor yang ia curi adalah motor-motor yang daya jualnya rendah. “Sehingga saya mendapatkan uang sedikit,” terangnya.
Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam karyawan taksi sebanyak 2 stel, kunci T, 3 Obeng besar, nopol palsu dan rekaman CCTV. (yua/no)
Pecatan Driver Taksi Curi Motor Teman

Surabaya – Setelah dipecat dari tempat ia bekerja, membuat Agung Priyanto,40, linglung. Kemudian warga Jalan Sidoyoso Wetan A4, Surabaya ini nekat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Uniknya, mantan driver taksi ini mencuri motor milik Suyoto,48, warga Kebonsari VII A yang tak lain adalah teman kerjanya.
Penangkapan Agung dilakukan pada Jumat (6/4). Polisi menangkapnya setelah pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor. Motor tersebut hilang saat diparkir di tempat parkir khusus karyawan pull taksi di Jalan Darmo kali nomor 2–6, Surabaya.
“Setelah mendatangi lokasi, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku pencurian tersebut. Petunjuk tersebut berupa rekaman CCTV. Dari rekaman inilah kami berhasil mengidentifikasi tersangka Agung,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo, Senin (9/4).
David menjelaskan setelah teridentifikasi, polisi melakukan pengejaran terhadap Agung. Kemudian dia berhasil ditangkap di rumahnya. Hanya saja, dari penangkapan Agung polisi tak menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, yakni Honda Supra X 125 Nopol L 6265 HL. “Agung mengaku jika motor tersebut sudah dijual oleh tersangka Prayogi Nugroho,31,” imbuhnya.
Prayogi alias Yogi tersebut akhirnya ditangkap di rumahnya yakni Jalan Sidoyoso II gang IV / 15, Surabaya. Tukang service AC tersebut ditangkap saat sibuk mengutak-atik AC milik pelanggan. Namun lagi-lagi motor korban tak ditemukan lantaran dijual kepada penadah. “Keduanya tak berkutik setelah kami amankan bersama barang bukti,” terangnya.
Mantan Kapolsek Tambaksari itu mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Agung dan Yogi berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Mereka menuju area parkir khusus karyawan. Agung sebagai eksekutor, sebab selain tahu kondisi parkiran, Agung yang merupakan mantan karyawan taksi tersebut juga tak terlalu dicurigai. Apalagi ia masuk ke area parkir tersebut dengan mengenakan seragam taksi. Sedangkan Yogi yang mengantarnya menunggu tak jauh dari area parkir tersebut.
“Setelah masuk, tersangka merusak kunci motor dengan kunci T. Setelah behasil motor tersebut dijual kepada penadah dengan harga Rp 1 juta,” paparnya.
Agung mengaku sudah dua kali melakukan curanmor. Korbannya sama, yakni sesama driver taksi, hanya saja di TKP yang berbeda yakni di Jalan Platuk. Dia mengaku uang hasil penjualannya dibagi dua.
“Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan,” ungkap Agung.
Menurutnya, meski dua kali selalu berhasil mencuri, tapi nasibnya tak pernah beruntung. Sebab motor yang ia curi adalah motor-motor yang daya jualnya rendah. “Sehingga saya mendapatkan uang sedikit,” terangnya.
Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam karyawan taksi sebanyak 2 stel, kunci T, 3 Obeng besar, nopol palsu dan rekaman CCTV. (yua/no)