SURABAYA – Ibarat pagar makan tanaman. Dipercaya jadi kepala gudang, Wisnu Dwijayanto malah mencuri ribuan unit air conditioner (AC) di kawasan Romokalisari, Surabaya.
Terdakwa Wisnu Dwijayanto pun dituntut lima tahun penjara lantaran terlibat pencurian dan pemberatan 3.840 set AC berbagai merek. Wisnu karyawan PT DHL Suplychain di Pergudangan Sentosa Nomor 34 Romokalisari Surabaya.
“Menuntut, menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat (2) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/3).
Wisnu menjabat sebagai kepala gudang. Gaji Rp 9 juta per bulan. Jauh di atas besaran upah minimum kota (UMK) yang hanya sekitar Rp 4 juta. Tugasnya memastikan operasional gudang, mencatat, dan melaporkan keluar masuk barang serta stok material barang.
Wisnu juga bertugas memastikan order pelanggan terpenuhi. Dia mendata absensi kehadiran karyawan yang bertugas di gudang berikut kepulangannya. Meski begitu, Wisnu justru nekat menjual AC tanpa seizin kepala cabang.
Caranya, dengan meminta bantuan Ahmad Reza Faslucky, Angger Teguh Bahtiar, dan Fanny Ridwan Silaksono (ketiganya dalam berkas terpisah) untuk mencarikan pembeli AC. Harganya bervariasi sesuai ukuran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Nah, seusai mendapatkan pembeli, uang pembelian ditransfer ke rekening Wisnu sesuai dengan pesanan. Wisnu lalu membuat surat jalan fiktif yang diserahkan ke sekuriti. “Tujuannya supaya mobil yang masuk aman dan tidak perlu dilakukan pemeriksaan atau mencatat kegiatan pengangkutan AC pada buku jurnal,” ujar jaksa Sulfikar.
Reza dan Ridwan lalu masuk ke dalam Gudang di arahkan untuk mengambil AC. Agar tak ketahuan saat memuat AC melalui pintu belakang, Wisnu mematikan kamera pengawas (CCTV).
Sejak Januari hingga Oktober 2021, Wisnu dibantu Reza berhasil menjual 1.375 set AC. Sementara Angger berhasil menjual 360 set AC dan Ridwan 80 AC.
“Akibat perbuatan terdakwa, PT DHL Suplychain merugi hingga Rp 5 miliar,” ucap Sulfikar. (far/rek)