26 C
Surabaya
Thursday, March 30, 2023

Kapolrestabes Surabaya Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian Nataru

SURABAYA – Pemerintah pusat membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Namun, Polrestabes Surabaya dan jajaran tidak akan kendor mengantisipasi persebaran Covid-19.

Kota Surabaya tetap memberlakukan PPKM Level 1 Kuning seperti sekarang ini. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat tidak lengah terhadap ancaman gelombang ketiga Covid-19 dan varian baru Omicron.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya bersama Kapolda Jawa Timur sudah merencanakan beberapa konsep agar tidak terjadi gelombang ketiga persebaran Covid-19. Protokol kesehatan (prokes) akan lebih diperketat. Penyekatan di beberapa pintu masuk Kota Surabaya akan diberlakukan secara situasional.

“Penyekatan kami berlakukan sesuai kebutuhan. Kami juga sepakat tidak memberikan izin keramaian pada tahun baru nanti,” ungkapnya, Rabu (8/12).

Baca Juga :  Pemprov Jawa Timur Perkuat Ekosistem Industri Halal

Yusep menambahkan, para camat, kapolsek, dan danramil diminta untuk melaksanakan pemantauan di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada aktivitas massa yang berkumpul di satu tempat. “Kami terus berkoordinasi untuk itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan hal yang sama. Pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Jajaran polsek di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga diminta memantau wilayahnya agar tidak ada kegiatan mengumpulkan massa yang berlebihan.

“Kami patroli ketat untuk prokes. Kami tingkatkan patroli wilayah. Ini kami lakukan untuk mencegah gelombang ketiga persebaran Covid-19,” kata Anton.

Di sisi lain, jajaran kepolisian terus menggencarkan vaksinasi ke berbagai kalangan masyarakat. Polsek Semampir kemarin menggelar homecare vaksinasi di Jalan Kunti, RT 03 RW 10, Kelurahan Sidotopo, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Kejari Rampas Uang Koruptor Rp 33,5 M

Wakapolsek Semampir AKP Sentot mengungkapkan, sebanyak 50 orang sudah melakukan vaksinasi. Rinciannya, 11 orang melakukan vaksinasi dosis pertama jenis Sinovac dan 39 orang melakukan vaksin dosis kedua jenis Sinovac. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

“Alhamdulillah, warga mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki wilayah vaksinasi,” kata Sentot. (gun/rek)

SURABAYA – Pemerintah pusat membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Namun, Polrestabes Surabaya dan jajaran tidak akan kendor mengantisipasi persebaran Covid-19.

Kota Surabaya tetap memberlakukan PPKM Level 1 Kuning seperti sekarang ini. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat tidak lengah terhadap ancaman gelombang ketiga Covid-19 dan varian baru Omicron.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya bersama Kapolda Jawa Timur sudah merencanakan beberapa konsep agar tidak terjadi gelombang ketiga persebaran Covid-19. Protokol kesehatan (prokes) akan lebih diperketat. Penyekatan di beberapa pintu masuk Kota Surabaya akan diberlakukan secara situasional.

“Penyekatan kami berlakukan sesuai kebutuhan. Kami juga sepakat tidak memberikan izin keramaian pada tahun baru nanti,” ungkapnya, Rabu (8/12).

Baca Juga :  Kejari Rampas Uang Koruptor Rp 33,5 M

Yusep menambahkan, para camat, kapolsek, dan danramil diminta untuk melaksanakan pemantauan di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada aktivitas massa yang berkumpul di satu tempat. “Kami terus berkoordinasi untuk itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan hal yang sama. Pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Jajaran polsek di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga diminta memantau wilayahnya agar tidak ada kegiatan mengumpulkan massa yang berlebihan.

“Kami patroli ketat untuk prokes. Kami tingkatkan patroli wilayah. Ini kami lakukan untuk mencegah gelombang ketiga persebaran Covid-19,” kata Anton.

Di sisi lain, jajaran kepolisian terus menggencarkan vaksinasi ke berbagai kalangan masyarakat. Polsek Semampir kemarin menggelar homecare vaksinasi di Jalan Kunti, RT 03 RW 10, Kelurahan Sidotopo, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Utang Sabu Belum Bayar, Sudah Ditangkap di Nginden

Wakapolsek Semampir AKP Sentot mengungkapkan, sebanyak 50 orang sudah melakukan vaksinasi. Rinciannya, 11 orang melakukan vaksinasi dosis pertama jenis Sinovac dan 39 orang melakukan vaksin dosis kedua jenis Sinovac. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

“Alhamdulillah, warga mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki wilayah vaksinasi,” kata Sentot. (gun/rek)

Most Read

Berita Terbaru