SURABAYA – Gelap mata dan butuh uang, pria ini nekat mencuri mobil milik tetangga kosnya. Tersangka Riza Puji Indriawan, 26, kos di Barata Jaya III-A, Surabaya, melakukan pencurian dengan cara yang unik.
Ia mengambil kunci mobil yang tergantung di dinding kamar kos korban Rony, 28, menggunakan gagang sapu serta sebuah gantungan baju.
Polisi berhasil menangkap tersangka setelah melihat rekaman CCTV di lokasi. Dalam rekaman tersebut tampak tersangka membawa lari mobil korban. Mobil Daihatsu Ayla nomor polisi W 1900 AP milik korban akhirnya dijual tersangka.
“Pengakuannya uangnya sudah habis untuk kebutuhannya,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodiq Effendi, Senin (8/8).
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lama merencanakan pencurian itu. Untuk mengambil kunci mobil, ia menggunakan dua sapu yang dijadikan satu. Kemudian, salah satu ujung gagang sapu diberi gantungan baju yang terbuat dari kawat. Gantungan baju ini berfungsi untuk mengambil kunci yang tergantung di dinding.
Kunci mobil itu akhirnya berhasil diambil. Kemudian tersangka menuju mobil korban yang diparkir di viaduk dekat kos. Tersangka kemudian menuju ke tempat seorang penadah yang siap membeli mobil curian tersangka.
“Tersangka mengaku menjual mobil seharga Rp 18 juta. Tersangka satu lagi masih kami mintai keterangan,” ujar Sodiq. (gun/rek)