26 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Hindari Debt Collector, Mobil Ini Diparkir Tiga Bulan di Rumah Sakit

SURABAYA – Ada-ada saja cara orang menghindari penagihan oleh leasing. Salah satunya yang dilakukan Ery Handini, 56, warga Jalan Ngagel Tirto V, Surabaya.

Ia memarkirkan kendaraannya di parkiran Rumah Sakit Premier Jalan Nginden Intan, Surabaya. Tidak tanggung-tanggung, mobil yang masih kredit ini diparkir selama tiga bulan dan tidak diambil. Petugas parkir yang merasa janggal lantas melaporkannya ke Polsek Sukolilo. 

Setelah dilaporkan pada Rabu (8/7) akhirnya pada Kamis (9/7), pemilik mau mengambil mobil Karimun Wagon warna putih dengan nomor polisi L 1518 EM dari parkiran rumah sakit.

Pemilik juga mau menyelesaikan masalah pengambilan dengan pengurus parkir setempat. “Kami juga meminta pemilik segera menyelesaikan permasalahan dengan pihak leasing, ” kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Kamis (9/7). 

Baca Juga :  Belajar dari Pengalaman Langsung Kesembuhan Penyintas COVID-19

Kejadian tersebut berawal ketika pengurus parkir RS Premier mengetahui ada mobil yang ngendon di parkiran rumah sakit. Mereka curiga karena mobil tersebut tidak diambil oleh pemiliknya selama tiga bulan lamanya.

Takut terjadi sesuatu, pengurus dan satpam rumah sakit menghubungi pihak kepolisian. “Kami mendapat laporan dan kami lacak identitas mobil melalui nomor polisinya, ” jelas Iptu Zainul Abidin.

Pertama kali melacak identitas pemilik, polisi mendapat alamat Jalan Semampir Indah III, Medokan Ayu, Surabaya. Saat ke alamat tersebut ternyata atas nama kendaraan tersebut sudah pindah 10 tahun lalu.

Hingga akhirnya diketahui pemilik mobil tinggal di Jalan Ngagel Tirto V, Surabaya. “Pemilik sudah kami mintai keterangan dan kami minta untuk mengambil mobilnya dari parkiran. Ia takut mobilnya diambil paksa leasing karena menunggak kredit, ” ujarnya. (gun)

Baca Juga :  Beraksi saat PSBB, Pencuri Sepeda Onthel Seharga Puluhan Juta Didor

SURABAYA – Ada-ada saja cara orang menghindari penagihan oleh leasing. Salah satunya yang dilakukan Ery Handini, 56, warga Jalan Ngagel Tirto V, Surabaya.

Ia memarkirkan kendaraannya di parkiran Rumah Sakit Premier Jalan Nginden Intan, Surabaya. Tidak tanggung-tanggung, mobil yang masih kredit ini diparkir selama tiga bulan dan tidak diambil. Petugas parkir yang merasa janggal lantas melaporkannya ke Polsek Sukolilo. 

Setelah dilaporkan pada Rabu (8/7) akhirnya pada Kamis (9/7), pemilik mau mengambil mobil Karimun Wagon warna putih dengan nomor polisi L 1518 EM dari parkiran rumah sakit.

Pemilik juga mau menyelesaikan masalah pengambilan dengan pengurus parkir setempat. “Kami juga meminta pemilik segera menyelesaikan permasalahan dengan pihak leasing, ” kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Kamis (9/7). 

Baca Juga :  Dua Sejoli Kompak Curi Motor, Sudah Beraksi di Empat TKP

Kejadian tersebut berawal ketika pengurus parkir RS Premier mengetahui ada mobil yang ngendon di parkiran rumah sakit. Mereka curiga karena mobil tersebut tidak diambil oleh pemiliknya selama tiga bulan lamanya.

Takut terjadi sesuatu, pengurus dan satpam rumah sakit menghubungi pihak kepolisian. “Kami mendapat laporan dan kami lacak identitas mobil melalui nomor polisinya, ” jelas Iptu Zainul Abidin.

Pertama kali melacak identitas pemilik, polisi mendapat alamat Jalan Semampir Indah III, Medokan Ayu, Surabaya. Saat ke alamat tersebut ternyata atas nama kendaraan tersebut sudah pindah 10 tahun lalu.

Hingga akhirnya diketahui pemilik mobil tinggal di Jalan Ngagel Tirto V, Surabaya. “Pemilik sudah kami mintai keterangan dan kami minta untuk mengambil mobilnya dari parkiran. Ia takut mobilnya diambil paksa leasing karena menunggak kredit, ” ujarnya. (gun)

Baca Juga :  Baru Pindah Kos, Mahasiswi Asal Poso Bunuh Diri di Kamar

Most Read

Berita Terbaru