SURABAYA-Dua pengguna sabu-sabu tak berkutik saat dijebloskan ke tahanan Mapolsek Sawahan. Tersangka Nyoman Budiarta, 40, warga Jalan Simogunung Kramat Timur III tinggal di Simogunung Kramat Timur II, dan Andik Kusnadi, 37, warga Jalan Putat Jaya Timur II-B, Surabaya.
Kedua pria itu dicokok polisi setelah menggelar pesta sabu di rumah kos Jalan Simogunug Kramat Timur II, Selasa (2/2) sekitar pukul 20.00.
Terungkapnya kasus pengunaan sabu bermula dari informasi masyarakat kepada anggota reskrim. Polisi lalu melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah dipastikan benar terjadi penyalahgunaan sabu, polisi melakukan penggerebekan di kamar kos Nyoman.
“Keduanya kami tangkap bersama di dalam kamar kos. Dugaanya usai pesta sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto.
Dari hasil penggeledahan ditemukan enam plastik kecil berisi sabu. Selain itu, korps baju cokelat juga mengamankan plastik berisi sabu, seperangkat alat isap dan korek api yang disimpan di saku celana kanan tersangka. “Hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu,” sebutnya.
Sementara itu, kepada penyidik, kedua tersangka mengaku memakai sabu untuk penambah stamina badan supaya tidak cepat capek. “Saya beli patungan,” ucap Nyoman kepada penyidik. (rus/rek)