28.3 C
Surabaya
Thursday, March 23, 2023

Tersangka Penghina Nabi Muhammad Dibawa ke RSJ Menur

Rendra Hadi Kurniawan, 39, tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW saat ini dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. Sebelumnya, anak anggota DPRD Sidoarjo itu sempat ditahan di Mapolda Jawa Timur.

“Tersangka sudah dipindahkan ke RSJ Menur sejak Jumat (4/5/2018) lalu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera di Humas Polda Jatim, Selasa (8/5/2018).

Barung menjelaskan, pemindahan tersangka yang merupakan warga Perum Puri Surya Jaya, cluster Taman Paris blok B3, RW 11 Gedangan ini untuk memeriksa kejiwaannya. Dari hasil observasi yang dilakukan ahli kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim serta pihak Unair, menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami depresi.

Baca Juga :  Gembok Rumah Dirusak, Motor N-Max Pemred TV Swasta Digondol Maling

“Kita butuh pembanding untuk melakukan penegakan hukum pada tersangka. Dalam hal ini polisi bertindak cepat, namun terkendala dengan kondisi psikis tersangka,” lanjutnya.

Namun meski dibawa ke RSJ Menur, polisi masih melakukan penahanan dan pengawasan terhadap tersangka. Apabila nanti, lanjut Barung, tersangka mengalami perkembangan kejiwaan dan mulai normal kembali, polisi akan meminta keterangannya.

“Yang jelas kita masih menunggu sampai yang bersangkutan dinyatakan sudah pantas untuk dilakukan pemeriksaan kembali,” jelasnya.

Sebelumn dipindah ke RSJ Menur, Rendra ditahan di ruang tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim Blok H. Di blok tersebut ada sekitar tujuh blok dengan masing-masing setiap bloknya berkapasitas lima orang tahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rendra ditangkap karena dugaan menghina Nabi Muhammad SAW melalui video yang diunggah di akun Facebook miliknya. Video itupun menjadi viral di dunia maya dan ia ditangkap di di Dusun Jara’an, Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. (rus/jee)

Baca Juga :  Satu Bandit Dihajar Massa, Dua Kabur di Sutorejo

Rendra Hadi Kurniawan, 39, tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW saat ini dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. Sebelumnya, anak anggota DPRD Sidoarjo itu sempat ditahan di Mapolda Jawa Timur.

“Tersangka sudah dipindahkan ke RSJ Menur sejak Jumat (4/5/2018) lalu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera di Humas Polda Jatim, Selasa (8/5/2018).

Barung menjelaskan, pemindahan tersangka yang merupakan warga Perum Puri Surya Jaya, cluster Taman Paris blok B3, RW 11 Gedangan ini untuk memeriksa kejiwaannya. Dari hasil observasi yang dilakukan ahli kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim serta pihak Unair, menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami depresi.

Baca Juga :  Truk Angkut Bahan Kimia Terbakar

“Kita butuh pembanding untuk melakukan penegakan hukum pada tersangka. Dalam hal ini polisi bertindak cepat, namun terkendala dengan kondisi psikis tersangka,” lanjutnya.

Namun meski dibawa ke RSJ Menur, polisi masih melakukan penahanan dan pengawasan terhadap tersangka. Apabila nanti, lanjut Barung, tersangka mengalami perkembangan kejiwaan dan mulai normal kembali, polisi akan meminta keterangannya.

“Yang jelas kita masih menunggu sampai yang bersangkutan dinyatakan sudah pantas untuk dilakukan pemeriksaan kembali,” jelasnya.

Sebelumn dipindah ke RSJ Menur, Rendra ditahan di ruang tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim Blok H. Di blok tersebut ada sekitar tujuh blok dengan masing-masing setiap bloknya berkapasitas lima orang tahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rendra ditangkap karena dugaan menghina Nabi Muhammad SAW melalui video yang diunggah di akun Facebook miliknya. Video itupun menjadi viral di dunia maya dan ia ditangkap di di Dusun Jara’an, Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. (rus/jee)

Baca Juga :  Satu Bandit Dihajar Massa, Dua Kabur di Sutorejo

Most Read

Berita Terbaru