30 C
Surabaya
Monday, June 5, 2023

Baru Dua Hari Saja Sudah Tilang Pelanggar Lalu Lintas 3.087 Pengendara

SURABAYA-Dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, 3.087 pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat ditilang Polda Jatim. Angka tersebut mengalami kenaikan tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelum yakni 915 kendaraan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kenaikan tersebut sangat tinggi angkanya. Dan hal itu disebabkan masih kurang sadarnya masyarakat dalam berlalulintas. 

“Kebanyakan pelanggar melakukan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan. Maka dari itu polisi memberikan tindakan penegakan hukum dengan ditilang,” ujar Barung, Rabu (7/3). 

Barung menjelaskan, untuk teguran selama dua hari pelaksanaan operasi terdapat 12.426 pengendara yang melakukan pelanggaran. Sementara pada tahun sebelumnya hanya terjadi tindakan teguran sekitar 7.766 pengendara.

Baca Juga :  Penjual Gorengan Ditangkap Bawa SS di Undaan

“Untuk kejadian kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkapnya. 

Rinciannya, tahun ini selama dua hari pelaksanaan operasi terjadi 50 kecelakaan lalulintas. Yang menyebabkan, 13 korban meninggal dunia, 61 luka ringan,dan lima orang mengalami luka berat. Sedangkan, untuk tahun 2017 terdapat 101 jumlah kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia 12 orang, luka ringan 126 orang dan luka berat empat orang.

“Kami harap masyarakat semakin sadar dan tertib berlalu lintas. Supaya angka kecelakaan turun,” tegasnya. 

Sekedar diketahui Operasi Keselamatan Semeru 2018 digelar selama 21 hari di seluruh wilayah Jawa Timur. Target operasi ini adalah untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Namun tidak memungkiri bagi pengendara yang melanggar lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan tentu akan ditilang.(rus/no)

Baca Juga :  Rutin Ikut CFD di Taman Bungkul, Ternyata Hobi Curi Sepeda Angin

SURABAYA-Dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, 3.087 pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat ditilang Polda Jatim. Angka tersebut mengalami kenaikan tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelum yakni 915 kendaraan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kenaikan tersebut sangat tinggi angkanya. Dan hal itu disebabkan masih kurang sadarnya masyarakat dalam berlalulintas. 

“Kebanyakan pelanggar melakukan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan. Maka dari itu polisi memberikan tindakan penegakan hukum dengan ditilang,” ujar Barung, Rabu (7/3). 

Barung menjelaskan, untuk teguran selama dua hari pelaksanaan operasi terdapat 12.426 pengendara yang melakukan pelanggaran. Sementara pada tahun sebelumnya hanya terjadi tindakan teguran sekitar 7.766 pengendara.

Baca Juga :  Dua Bandit Nyolong Motor di Pujasera Tenggilis Mejoyo

“Untuk kejadian kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkapnya. 

Rinciannya, tahun ini selama dua hari pelaksanaan operasi terjadi 50 kecelakaan lalulintas. Yang menyebabkan, 13 korban meninggal dunia, 61 luka ringan,dan lima orang mengalami luka berat. Sedangkan, untuk tahun 2017 terdapat 101 jumlah kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia 12 orang, luka ringan 126 orang dan luka berat empat orang.

“Kami harap masyarakat semakin sadar dan tertib berlalu lintas. Supaya angka kecelakaan turun,” tegasnya. 

Sekedar diketahui Operasi Keselamatan Semeru 2018 digelar selama 21 hari di seluruh wilayah Jawa Timur. Target operasi ini adalah untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Namun tidak memungkiri bagi pengendara yang melanggar lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan tentu akan ditilang.(rus/no)

Baca Juga :  Maag Kambuh, Vanessa Jalani Rawat Jalan

Most Read

Berita Terbaru