Nur Slamet, terduga pelaku pencemaran nama baik Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di media sosial (medsos), sudah dimintai keterangan di Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (4/5) malam. Nur Slamet dipanggil setelah pengaduan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.
Mantan rekanan proyek rekanan pemkab itu dimintai keterangan terkait kebenaran akun dan komentarnya yang ditujukan ke orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo tersebut.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menuturkan, pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap Nur Slamet terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech) d medsos.
Nur Slamet mengakui bahwa ia yang menulis dan akun yang digunakan adalah miliknya. “Dia mengakui komentar itu adalah tulisannya,” kata Harris.
Namun, Nur Slamet berkilah jika apa yang ditulis tersebut tidak lebih dari emosi sesaat. Saat menulis tersebut, ia hendak melakukan perjalanan. Namun, ketika menunggu penerbangan di Bandara Juanda ternyata pesawat yang hendak ditumpanginya mengalami delay. Ini memantik emosinya karena terlambat datang ke acara penting.
“Seketika itu dia langsung melihat ponselnya membuka media sosial dan melihat sebuah postingan. Kemudian berkomentar yang kurang pantas. Ia mengakui dan memang itu perbuatannya dalam keadaan emosional,” terangnya.
Setelah meminta keterangan dari Nur Slamet, polisi segera mengajak bertemu Abah Ipul selaku pengadu. Karena sifatnya pengaduan, maka pihak kepolisian akan menjelaskan terkait dengan keterangan yang dibuat oleh Nur Slamet ini.
Mengenai tahap selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu setelah bertemu dengan pihak pemkab. “Proses selanjutnya kami menunggu seperti apa respons dari Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo selaku pengadu,” katanya. (gun/rek)