SURABAYA-Sebagai petugas keamanan di kampungnya, Teguh Yuono, 40, tidak bisa dijadikan contoh warganya. Tugasnya menjaga keamanan sebagai hansip di kampungnya malah tertangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu (SS) dan diduga sebagai pengedarnya. Warga Jalan Petemon Kuburan ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya.
Polisi menyita empat poket sabu dengan berat dua gram dan satu pak plastik klip. Ada pula alat isap sabu. “Tersangka digerebek saat istirahat di rumahnya. Ia terkejut dan mengaku mengedarkan sabu,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi transaksi sabu di wilayah Sawahan. Saat diselidiki ternyata Teguh jadi biang keroknya. Saat mengetahui tersangka berada di dalam rumah, polisi langsung menggerebeknya.
Teguh diminta untuk menunjukkan tempat ia menyimpan sabu. Ia membuka lemari pakaian dan mengeluarkan dompet wanita. Polisi terkejut saat mengetahui dompet bermotif bunga itu digunakan untuk menyimpan sabu.
Ada empat poket di dalamnya. Juga satu pak plastik klip yang belum digunakan. “Kami juga temukan korek api dan sebuah botol yang diduga digunakan untuk menggunakan sabu,” ungkap Memo.
Hasil penyidikan, tersangka Teguh mendapat sabu dari tetangganya. Ia membeli langsung ke bandar itu. Lalu sabu dibagi menjadi kemasan kecil dan dijual secara eceran.
Diduga, tersangka Teguh saat menjaga keamanan juga menjual sabu. “Penyuplai sabu sedang kami cari. Saat kami gerebek sudah kabur,” katanya. (gun/rek)