SURABAYA – Sebagian pelanggan PDAM Surya Sembada mengeluhkan kenaikan tarif sampai 50 persen. Komisi B DPRD Surabaya kemarin (1/3) memanggil jajaran direksi PDAM Surya Sembada untuk mempertanyakan validasi pelanggan setelah tarif dinaikkan pada 1 Januari lalu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, klasifikasi tarif 1.2 dan 1.3 kurang disosialisasikan kepada pelanggan. Selama ini masyarakat hanya tahu kubik pemakaian yang tiba-tiba melonjak tanpa diketahui klasifikasi.
“Makanya, kami tunggu data jumlah pelanggan. Banyak masyarakat yang komplain tentang kenaikan dan klasifikasi tarif itu,” kata Anas Karno, Rabu (3/1).
Wakil rakyat juga meminta validasi jumlah orang yang menerima subsidi serta nonsubsidi. Dengan adanya keterbukaan maka asas keadilan bisa terlihat. “Servis ke pelanggan perlu dibenahi atau ditingkatkan. Intinya, jangan sampai ada warga Surabaya yang tidak bisa dapat air,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono mengatakan, sejak Januari-Februari harmonisasi tarif sudah tepat sasaran. Pihaknya sudah memberikan klasifikasi tarif 1.2 dan 1.3. Kategori 1.2 pemakaian 0-30 meter kubik dikenaikan biaya nol rupiah. Klasifikasi 1.3 lebih dari 30 meter kubik biayanya Rp 2.600 per kubik.
“Ketika ditetapkan harmonisasi tarif, ada sekitar 142 ribu pelanggan turun ke klasifikasi baru. Artinya, mereka menggunakan pemakaian dengan subsidi. Sedangkan 10 ribu masih menggunakan pemakaian lama,” kata Arief.
Selama bulan Februari, pihak PDAM memberikan subsidi hampir Rp 8,2 miliar. Sebanyak 75 persen pelanggan sudah gratis. Pelanggan yang turun golongan antara lain rumah kos-kosan yang semula ramai tapi kemudian sepi penghuni. Pondok yang sebelumnya dikenakan tarif tinggi akhirnya diturunkan.
Pihaknya juga melakukan verifikasi sebelum pelanggan meminta penurunan tarif atau subsidi. “Bulan lalu ada 63 pelanggan, tapi Februari ini 75 pelanggan. Setiap pelanggan yang mengajukan keringanan terus kami akan verifikasi,” terangnya. (rmt/rek)