SURABAYA – Seorang kurir narkoba jenis sabu tak berkelit saat dicokok polisi. Tersangka Wibowo Sulistyono, 36, warga Jalan Kundi, Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, ditangkap saat hendak mengirim sabu di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat ada seseorang diduga membawa sabu di Jalan Rungkut Menanggal, depan rumah makan cepat saji. Tim Opsnal Reskrim lalu mendatangi lokasi.
Nah, polisi menemukan orang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan pelapor. Polisi berpakaian preman lantas menyergap tersangka. Selain itu juga dilakukan penggeledahan di tempat.
Polisi menemukan kardus kecil warna cokelat yang ditaruh di laci dasbor motor tersangka. “Setelah dibuka ternyata berisi sabu. Beratnya kurang lebih 24 gram,” ujar Djoko, Selasa (1/2).
Djoko melanjutkan, tersangka saat dicokok diduga hendak transaksi dan mengirim barang haram itu. Tersangka Wibowo mengaku baru sekali mengirim sabu. “Dia sebagai kurir. Kami masih tetap berupaya mengembangkan,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Wibowo Sulistyono mengaku tidak tahu bila barang yang diambil itu sabu. Ia diminta seorang temannya yang kini buron untuk mengambil dan mengirim barang tersebut ke seseorang.
“Saya baru ambil, belum sempat antar, tapi sudah ditangkap polisi,” ucap pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini. Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara menyita sabu seberat 24,85 gram. (rus/rek)