24 C
Surabaya
Sunday, March 26, 2023

Buronan 6 Bulan Kasus Penganiayaan Teman Minum Ditangkap di Makam

SURABAYA – Tolak pesta minuman keras (miras), seorang mahasiswa sempat mengalami penganiayaan. Gatot Subroto, 23, warga Jalan Medokan Timur Dam, Surabaya, ini bahkan sempat tak sadarkan diri dan akhirnya pulang ke rumahnya. Ia melaporkan  kejadian ini ke polisi pada Juni 2020 lalu. Akhirnya satu dari dua tersangka penganiayaan berhasil dibekuk. Yakni, Sariadi alias Ayik, 24, tinggal di Jalan Medokan Keputih, Surabaya. 

Setelah mendapat laporan itu, polisi mencari tersangka Ayik dan temannya UD namun tidak berhasil ditemukan. Setelah pencarian selama enam bulan, akhirnya diketahui tersangka indekos di sekitar Medokan Keputih. “Tersangka berhasil kami ringkus, ia sempat bersembunyi dan berpindah tempat karena tahu sedang kami cari,” jelas Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana. 

Baca Juga :  Hindari Debt Collector, Mobil Ini Diparkir Tiga Bulan di Rumah Sakit

Pengeroyokan ini terjadi pada Juni 2020 lalu. Saat itu, korban yang baru pulang dari kampus kehujanan. Ia sempat berteduh di salah satu gudang kayu yang tutup karena saat itu sudah masuk dini hari. Begitu hujan reda, korban melanjutkan perjalanan, tak jauh dari lokasi tiba-tiba hujan kembali turun dan korban terpaksa berteduh di depan warkop TK Bina Karya Jalan Medokan Semampir. 

Saat itu warkop tutup, namun ternyata ada gerombolan pemuda sedang pesta miras. Tersangka Ayik yang mengaku mengenal korban langsung mengajaknya gabung untuk pesta arak tersebut. Korban tidak bisa menolak setelah dipaksa Ayik. Usai dua gelas, korban hendak pulang namun hal itu membuat Ayik dan UD marah hingga mengeroyok korban sampai sempat tak sadarkan diri. “Usai pengeroyokan tersangka kabur. UD masih kami kejar, ” ungkapnya. 

Baca Juga :  Mengaku Normal, Cabuli Bocah Pria karena Lama di Penjara

Polisi mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menemukan identitas Ayik serta UD. Polisi sempat mengejar namun Ayik sudah melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Bahkan polisi sempat mencari tersangka di rumahnya Ngoro, Mojokerto. Baru akhirnya tersangka diketahui keberadaannya. “Tersangka kami amankan di Makam Keputihan di blok makam nasrani. Tersangka mengaku juga pernah ditahan pada 2016 lalu atas kasus yang sama, ” terangnya. (gun) 

SURABAYA – Tolak pesta minuman keras (miras), seorang mahasiswa sempat mengalami penganiayaan. Gatot Subroto, 23, warga Jalan Medokan Timur Dam, Surabaya, ini bahkan sempat tak sadarkan diri dan akhirnya pulang ke rumahnya. Ia melaporkan  kejadian ini ke polisi pada Juni 2020 lalu. Akhirnya satu dari dua tersangka penganiayaan berhasil dibekuk. Yakni, Sariadi alias Ayik, 24, tinggal di Jalan Medokan Keputih, Surabaya. 

Setelah mendapat laporan itu, polisi mencari tersangka Ayik dan temannya UD namun tidak berhasil ditemukan. Setelah pencarian selama enam bulan, akhirnya diketahui tersangka indekos di sekitar Medokan Keputih. “Tersangka berhasil kami ringkus, ia sempat bersembunyi dan berpindah tempat karena tahu sedang kami cari,” jelas Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana. 

Baca Juga :  Rumah Pompa Alun-Alun Contong untuk Sedot Genangan dari Kawasan Pahlawan

Pengeroyokan ini terjadi pada Juni 2020 lalu. Saat itu, korban yang baru pulang dari kampus kehujanan. Ia sempat berteduh di salah satu gudang kayu yang tutup karena saat itu sudah masuk dini hari. Begitu hujan reda, korban melanjutkan perjalanan, tak jauh dari lokasi tiba-tiba hujan kembali turun dan korban terpaksa berteduh di depan warkop TK Bina Karya Jalan Medokan Semampir. 

Saat itu warkop tutup, namun ternyata ada gerombolan pemuda sedang pesta miras. Tersangka Ayik yang mengaku mengenal korban langsung mengajaknya gabung untuk pesta arak tersebut. Korban tidak bisa menolak setelah dipaksa Ayik. Usai dua gelas, korban hendak pulang namun hal itu membuat Ayik dan UD marah hingga mengeroyok korban sampai sempat tak sadarkan diri. “Usai pengeroyokan tersangka kabur. UD masih kami kejar, ” ungkapnya. 

Baca Juga :  Rebutan Lahan Parkir, Dikeroyok dan Dianiaya sampai Bocor Kepalanya

Polisi mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menemukan identitas Ayik serta UD. Polisi sempat mengejar namun Ayik sudah melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Bahkan polisi sempat mencari tersangka di rumahnya Ngoro, Mojokerto. Baru akhirnya tersangka diketahui keberadaannya. “Tersangka kami amankan di Makam Keputihan di blok makam nasrani. Tersangka mengaku juga pernah ditahan pada 2016 lalu atas kasus yang sama, ” terangnya. (gun) 

Most Read

Berita Terbaru