25 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Kesulitan Cari Stadion Kandang, Arema FC Pasrah Keputusan PT LIB

SURABAYA – Arema FC saat ini kesulitan mencari stadion untuk digunakan di putaran kedua Liga 1 2022-2023. Hal tersebut tak terlepas adanya penolakan dua kali yang diterima Arema FC, melihat kondisi itu manajemen klub mengaku cuma bisa pasrah.

Tercatat sudah ada dua penolakan, pertama datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menolak Arema FC menggunakan Stadion Sultan Agung, Bantul, untuk dipakai di putaran kedua Liga 1 2022-2023.

Sedianya laga Arema FC vs Borneo FC bakal berlangsung pada Senin (16/1) di Stadion Sultan Agung, Bantul, namun pasca ditolak dan direncanakan dipindah ke Semarang, pertandingan diajukan sehari. Lalu penolakan kembali datang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Alhasil pertandingan yang direncanakan maju pada Minggu (15/1)  ini terancam gagal digelar. Manajemen Singo Edan pun pasrah terkait penjadwalan ulang laga kandang pertama pasca kembali berlakunya aturan home away di putaran kedua, setelah tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga :  Gilang Widya Pramana Mundur dari Jabatan Presiden Klub Arema FC

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto memasrahkan penjadwalan ulang dan lokasi pekan 18 antara Arema FC vs Borneo FC ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

“Arema FC menghargai (Keputusan penyelenggaraan pertandingan), kami istikomah, menyerahkan keputusan pada LIB untuk melakukan penjadwalan ulang untuk pertandingan pekan ke-18 antara Arema FC melawan Borneo FC,” kata Tatang, pada Jumat (13/1).

Terkait bagaimana nantinya hasil dari penjadwalan ulang yang dilakukan oleh PT LIB terkait venue pertandingan dan waktu pertandingan, Arema FC mengaku siap untuk menjalankan. “Pada prinsipnya Arema FC siap untuk bermain dimana pun pertandingan digelar,” tegasnya.

Tatang juga menegaskan, manajemen tim kebanggaan masyarakat Malang ini secara konsisten bakal patuh menjalani hukuman seluruh pertandingan kandang diselenggarakan di luar Malang dengan jarak minimal 250 kilometer dari Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga :  Hari Pertama Selam Kolam PON XX, Jatim Borong Empat Emas

Sebelumnya Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Klub Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut. (klo/rak)

SURABAYA – Arema FC saat ini kesulitan mencari stadion untuk digunakan di putaran kedua Liga 1 2022-2023. Hal tersebut tak terlepas adanya penolakan dua kali yang diterima Arema FC, melihat kondisi itu manajemen klub mengaku cuma bisa pasrah.

Tercatat sudah ada dua penolakan, pertama datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menolak Arema FC menggunakan Stadion Sultan Agung, Bantul, untuk dipakai di putaran kedua Liga 1 2022-2023.

Sedianya laga Arema FC vs Borneo FC bakal berlangsung pada Senin (16/1) di Stadion Sultan Agung, Bantul, namun pasca ditolak dan direncanakan dipindah ke Semarang, pertandingan diajukan sehari. Lalu penolakan kembali datang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Alhasil pertandingan yang direncanakan maju pada Minggu (15/1)  ini terancam gagal digelar. Manajemen Singo Edan pun pasrah terkait penjadwalan ulang laga kandang pertama pasca kembali berlakunya aturan home away di putaran kedua, setelah tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Puji Debut Ronaldo dan Marselino di Timnas Garuda

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto memasrahkan penjadwalan ulang dan lokasi pekan 18 antara Arema FC vs Borneo FC ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

“Arema FC menghargai (Keputusan penyelenggaraan pertandingan), kami istikomah, menyerahkan keputusan pada LIB untuk melakukan penjadwalan ulang untuk pertandingan pekan ke-18 antara Arema FC melawan Borneo FC,” kata Tatang, pada Jumat (13/1).

Terkait bagaimana nantinya hasil dari penjadwalan ulang yang dilakukan oleh PT LIB terkait venue pertandingan dan waktu pertandingan, Arema FC mengaku siap untuk menjalankan. “Pada prinsipnya Arema FC siap untuk bermain dimana pun pertandingan digelar,” tegasnya.

Tatang juga menegaskan, manajemen tim kebanggaan masyarakat Malang ini secara konsisten bakal patuh menjalani hukuman seluruh pertandingan kandang diselenggarakan di luar Malang dengan jarak minimal 250 kilometer dari Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga :  PT LIB Berencana Hadirkan Penonton di Seri Ketiga Liga 1

Sebelumnya Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Klub Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut. (klo/rak)

Most Read

Berita Terbaru