SURABAYA – Aturan pengamanan sepak bola di Indonesia tidak sesuai dengan kebijakan FIFA. Hal ini diungkapkan oleh anggota Tim Investigasi Independen Pencari Fakta (TGIPF) Anton Sanjoyo.
Anton Sanjoyo menyatakan, dalam regulasi FIFA petugas keamanan yang berjaga dilarang mengenakan atribut lengkap dan membawa senjata api di lapangan. Sayangnya, kebijakan itu tidak dijalankan dalam laga sepak bola Indonesia. Masih terlihat bahwa petugas keamanan, dalam hal ini Polri, masih mengenakan atribut, bahkan membawa gas air mata dan meluncurkannya ke suporter.
Anton Sanjoyo juga menyatakan, sesuai dengan kebijakan FIFA, insiden yang terjadi di lapangan harus memiliki rekaman atau catatan kronologi yang jelas mengenai tindakan petugas keamanan. Ironisnya, selama laga sepak bola Indonesia, catatan tersebut tidak pernah ada.
Mengutip FIFA Stadium Safety and Security Regulation, aturan mengenai pencatatan petugas keamanan ketika insiden diatur dalam kebijakan FIFA pasal 12 ayat (1). Banyaknya kekurangan dalam pengamanan di laga sepak bola Indonesia, menjadi salah satu faktor tidak terbendungnya Tragedi Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) lalu.

Tentunya, pemerintah Indonesia mulai membenahi tentang prosedur tetap (protap) dalam laga sepak bola. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali serta jajarannya pun menanggapi permasalahan ini dan akan melakukan perubahan atas protap pengaman dalam pertandingan sepak bola agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang lagi dalam pertandingan lain.
Menpora Zainudin Amali telah melangsungkan rapat koordinasi mengenai evaluasi dan perbaikan pengaman penyelenggaraan pertandingan sepak bola Indonesia. Rapat dilakukan sebagai respons tanggap atas Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pekan lalu.
Pada rapat koordinasi tersebut, topik pembahasannya adalah mengenai SOP penanganan kesehatan dalam pertandingan sepak bola. Sebab, Indonesia hingga sekarang dinilai masih sangat jauh dari kata sempurna dalam melaksanakan aspek penting itu. Inilah yang menjadi kekurangan dalam prosedur tetap pengamanan laga sepak bola.
“Acuan prosedur ini akan segera dibuat oleh kemenkes dan disosialisasikan oleh PSSI. Nantinya, dalam setiap pertandingan, harus terdapat persyaratan minimum yang disediakan sehingga ketika terjadi insiden, penanganan langsung dapat dilakukan secepatnya karena memiliki fasilitas memadai,” ucap Zainudin Amali.
Menpora juga menegaskan sebuah catatan penting dalam rapat koordinasi ini. Zainudin telah sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai penyelenggaraan pertandingan sepak bola Indonesia baik Liga 1, Liga 2, hingga Liga 3.
Menpora telah menerima semua saran dari para peserta rapat dalam mewakili situasi memilukan bagi sepak bola Indonesia. Zainudin berharap dengan perubahan prosedur tetap pengamanan ini, Tragedi Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali dalam laga sepak bola lainnya.
“Biarlah Tragedi Kanjuruhan ini menjadi penutup dan akhir yang kelam dalam catatan sejarah sepak bola Indonesia,” katanya. (rak)