Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Endorsement Digelapkan, Fuji An Laporkan Admin Medsosnya

N
Selebgram Fuji An melaporkan admin media sosialnya terkait dugaan kasus penggelapan uang endorse.
Selebgram Fuji An melaporkan admin media sosialnya terkait dugaan kasus penggelapan uang endorse.

RADAR SURABAYA - Selebgram Fujianti Utami atau yang biasa disapa Fuji An kembali menuai sorotan. Kali ini dia kembali menghadapi kasus hukum usai melaporkan salah satu staf admin media sosialnya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana endorsement.


Advertisement

Laporan tersebut diajukan karena adanya aliran uang kerja sama brand yang diduga tidak pernah dilaporkan kepada Fuji.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan kronologi awal kasus ini saat mendampingi kliennya.
“Bukan manajer, tapi admin endorse-nya. Ada beberapa transaksi yang melalui ponsel kerja,” kata Sandy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Menurutnya, staf admin tersebut diduga menerima uang dari kerja sama brand namun tidak melaporkan pemasukan itu kepada Fuji, sehingga menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Advertisement

Fuji sendiri mengungkapkan bahwa meski baru satu orang yang ia laporkan, dugaan praktik penipuan ini tidak dilakukan sendirian.

“Walaupun yang aku laporin satu orang, dia tuh kayak komplotan gitu lho. Jadi ada kerja sama sama tim yang lain. Dan gak satu orang dua orang, tapi hampir tiga atau empat orang,” ujar Fuji.

Ia menduga aksi tersebut dilakukan secara rapi dan terstruktur tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik akun.

Advertisement

“Jadi saling nge-backup gitu lho. Aku gak tahu kalau mereka main belakang. Tapi yang aku laporin baru satu orang kali ini,” jelasnya.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana ini kini sudah naik ke tahap penyidikan. Fuji dijadwalkan kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026, untuk menandatangani Berita Acara Perkara sekaligus menyerahkan tambahan bukti dan saksi.

Kasus ini mengingatkan pada pengalaman pahit Fuji sebelumnya, ketika ia sempat melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, karena tidak menyalurkan bayaran dari brand yang bekerja sama dengannya.

Dalam kasus tersebut, kerugian Fuji mencapai Rp 1,3 miliar dan Batara Ageng divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Kini, Fuji berharap kasus terbaru ini dapat diusut tuntas agar tidak kembali merugikannya di kemudian hari. (hot/nur)

Advertisement
Editor : Nurista Purnamasari
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Selebgram Ratu Felisha Datangi Polda Jatim, Ngaku Sekali Terima Endorse Arisan Online Fiktif 

Selebgram Ratu Felisha Datangi Polda Jatim, Ngaku Sekali Terima Endorse Arisan Online Fiktif 

Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Siber Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan online modus arisan bodong, Jumat (28/8).

Polda Jatim Jadwalkan Panggil Dua Selebgram Terkait Kasus Arisan Online Fiktif

Polda Jatim Jadwalkan Panggil Dua Selebgram Terkait Kasus Arisan Online Fiktif

Polda Jatim memanggil selebgram Dinal Janiyar Ramadhani (DJR) dan Ratu Felisha (RF) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan modus arisan fiktif yang menyeret tersangka JNK warga asal Denpasar, Bali.

Polda Jatim Tahan Owner Arisan Online Fiktif Asal Bali, Bantu Promosi Sejumlah Artis Akan Dipanggil

Polda Jatim Tahan Owner Arisan Online Fiktif Asal Bali, Bantu Promosi Sejumlah Artis Akan Dipanggil

Polda Jatim menahan JNK warga Bali tersangka penipuan online modus arisan online bodong atau fiktif. Selain menahan tersangka, polisi menyita tiga unit mobil dan masih menelusuri aset tersangka.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer