SURABAYA-Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar di Masjid Baiturozaq SIER, Surabaya, Minggu (21/2). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sebab, Kota Surabaya saat ini masih melakukan PPKM skala mikro.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, awalnya petugas sedang patroli. Mengetahui ada acara resepsi, petugas langsung menuju masjid Baiturrozaq, siang kemarin. Para tamu kemudian diimbau untuk pulang.
"Jadi, prinsipnya petugas benar-benar menerapkan dan pengawasan terhadap 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas," ungkap Kristiyan.
Menurut dia, acara resepsi tersebut digelar oleh keluarga Widodo warga Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. "Sementara dilakukan penyitaan KTP dari pihak pengelola dan keluarga untuk selanjutnya datang ke Polsek," bebernya. Setelah dilaksanakan pembubaran, para tamu undangan pergi meninggalkan lokasi dengan kondusif. (rus/rek)