GRESIK - Selama masa pandemi covid 19, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus meningkat. Hal itu karena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membuat suami mengalami tekanan hingga melakukan KDRT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Andrianto mengatakan, kenaikan ini dipicu oleh stres, hilangnya pendapatan, hingga menurunnya akses ke layanan publik selama pandemi COVID-19.
"Dari temuan kami kebanyakan kasus KDRT yang terjadi dalam lingkup keluarga karena faktor ekonomi. Sebagaimana diketahui, selama pandemi banyak orang yang harus kehilangan pekerjaan. Ini tentunya menimbulkan stres hingga memicu terjadinya tindak kekerasan," kata Andri.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Adi Yumanto membenarkannya. "Pemicu KDRT meningkat di masa pandemi covid-19, banyak para kepala keluarga yang dirumahkan,"ucap Adi.
Dipaparkan, hingga April, angka setiap tahun berbeda. Misalnya, 2018, jumlah KDRT mencapai 27, kemudian turun menjadi 26 pada 2019. “Tahun ini masih di data, tapi sementara masuk sembilan orang yang laporan,” jelasnya.
Di masa pandemi, Adi berharap kepala keluarga bersabar. “Kami berharap ada berita posoitif yang disampaikan sehingga meningkatkan semangat mereka, tidak stres dan bisa berinovasi di masa pandemi,"ungkap dia. (jar/han)