
Tersangka Pembuang Limbah Mengarah ke Bos BUMD
27 Desember 2017, 11: 14: 05 WIB | editor : Aries Wahyudianto
27 Desember 2017, 11: 14: 05 WIB | editor : Aries Wahyudianto
MENCEMARI : Limbah B3 milik perusahaan PT Karet Ngagel Surabaya yang di buang di Desa Gadung Kecamatan Driyorejo. (YUDHI/RADAR GRESIK)
KOTA - Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik terus melakukan penyidikan kasus pembuangan limbah di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo. Aparat kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk memperkuat data pendukung kasus tersebut. Hasilnya, tersangka pembuang limbah mengarah ke pimpinan perusahaan PT Karet Ngagel Surabaya
“Kami sudah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Dan memang yang bertanggungjawab adalah pimpinan perusahaan,” ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik Iptu Agung Joko Haryono.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, pimpinan perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jatim PT Karet Ngagel Surabaya Wira Jatim ternyata mengetahui pembuangan limbah berbahaya tersebut. Agung menegaskan, tidak segan-segan menjebloskan orang yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut kedalam penjara. Termasuk Direktur perusahaan. “Bisa saja karena pembuangan limbah atas sepengetahuan dia (Direktur Utama PT Karet, Red). Kami masih melengkapi berkas,” tegas Agung.
Agung menyebutkan, sudah ada pasal yang disiapkan dalam kasus pembuangan limbah tersebut. Yaitu pasal 103 dan atau 104 tentang tindak pidana lingkungan hidup. Ancaman hukumannya selama tiga tahun penjara dan denda tiga miliar.
Sebagai catatan, kasus tersebut bermula saat warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo mengeluhkan pembuangan limbah-limbah dari karet di pekarangan warga. “Sangat mengganggu, sebab saat terkena angin limbah itu berterbangan,” ujar Achmad Syafi'i warga setempat.
Menurut dia, warga sudah melakukan protes kepada aparat desa setempat. Namun, mereka mengaku tidak menerima pengajuan izin pembuangan limbah tersebut. "Ternyata baik Kepala Desa, RT/RW tidak mengetahui adanya pembuangan limbah tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan, warga meminta agar limbah-limbah tersebut segera dibersihkan karena cukup mengganggu. Apalagi, limbah tersebut mengeluarkan debu dan bau tidak sedap. "Radiusnya sampai 100 meter, makanya warga minta segera dibersihkan," imbuh dia. (rof/ris)
(sb/rof/ris/JPR)