Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Simpan Narkoba untuk Konsumsi Rutin

Lambertus Hurek • Senin, 16 Februari 2026 | 11:34 WIB

Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro
Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro
 

RADAR SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro memiliki narkoba untuk dikonsumsi.

"Untuk dipakai, konsumsi," kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap di Jakarta, Senin (16/2).

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil tes terhadap AKBP Didik menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. "Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Tetapi, Propam (Divisi Propam Polri) sudah melakukan uji rambut, positif," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan penetapan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga dari tersangka anggota Polri Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu-sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya.

Dari hasil interogasi Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat, ditemukan keterlibatan Ajun Komisaris Polisi Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut.

Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu-sabu seberat 488,496 gram. Dari sanalah keterlibatan AKBP Didik terendus. Berdasarkan keterangan dari AKP ML, terdapat keterlibatan dari AKBP Didik dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#Bareskrim #Polisi Narkoba #AKBP Didik Putra Kuncoro #Kapolres Bima Kota