RADAR SURABAYA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menargetkan deregulasi sebanyak 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) melalui pendekatan omnibus law dapat diselesaikan pada Maret 2026.
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan regulasi serta mempercepat pembangunan sektor kepemudaan dan olahraga nasional.
Erick Thohir menyampaikan bahwa ratusan regulasi yang selama ini berlaku akan diringkas menjadi hanya empat hingga lima peraturan utama agar lebih efisien dan mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan.
“Dari 191 aturan, kemungkinan akan menjadi empat atau lima aturan saja. Dengan begitu, regulasi akan lebih mudah dibaca dan diimplementasikan oleh seluruh mitra yang terlibat dalam pengembangan pemuda dan olahraga ke depan,” ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (27/1).
Dimulai Sejak Pencabutan Permenpora 14/2024
Kebijakan deregulasi mulai dijalankan setelah Menpora mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi pada akhir September 2025.
Pencabutan tersebut menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang telah diterbitkan sejak 2009.
Sejak itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar rapat deregulasi secara internal dengan melibatkan lintas kedeputian.
Selain itu, proses penyusunan juga melibatkan tim pakar hukum secara eksternal guna memastikan kesesuaian regulasi dengan kebutuhan dan dinamika terkini.
Empat Draf Omnibus Law Siap Uji Publik
Erick menjelaskan bahwa hingga Desember 2025, Kemenpora telah merampungkan empat draf awal Permenpora berbasis omnibus law.
Keempat draf tersebut mencakup bidang pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
Draf tersebut direncanakan akan menjalani uji publik pada awal 2026 sebelum ditetapkan sebagai regulasi resmi.
“Target kami, seluruh proses deregulasi bisa tuntas pada Maret 2026 sehingga segera dapat diterapkan untuk mendukung kemajuan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di Tanah Air,” kata Erick.
Pangkas Birokrasi, Dukung Industri Olahraga
Menpora menegaskan, kebijakan deregulasi bertujuan menghasilkan regulasi yang lebih ringkas, efisien, dan mudah diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan.
Selain itu, aturan hasil deregulasi diharapkan lebih ramah terhadap industri olahraga dan ekosistem pembinaan atlet.
Deregulasi ini juga diyakini mampu memangkas hambatan birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pengembangan olahraga dan potensi pemuda Indonesia.