RADAR SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penerapan creative financing atau pembiayaan kreatif tanpa menambah beban masyarakat di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Dorongan itu disampaikan Khofifah saat memberikan arahan dalam kegiatan Jatim Retreat 2026 yang digelar di Surabaya, Jumat (16/1).
“Forum ini menjadi momentum untuk menyatukan arah, memperkuat komitmen, serta memastikan seluruh elemen birokrasi, BUMD, dan layanan publik di Jawa Timur bergerak dalam satu frekuensi,” ujar Khofifah.
Tantangan Fiskal Kian Kompleks
Khofifah menilai pembangunan daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD serta adanya penyesuaian transfer ke daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut membawa mandat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola belanja, mengoptimalkan sumber pendanaan alternatif, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang terukur.
“Efisiensi anggaran harus diiringi inovasi pembiayaan yang akuntabel dan patuh regulasi,” kata Khofifah.
Creative Financing Bukan Sekadar Alternatif
Ia menjelaskan, creative financing bukan sekadar opsi teknis pembiayaan, melainkan strategi kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan.
Konsep ini memungkinkan penggabungan APBD dengan sumber pendanaan nonanggaran secara transparan dan bertanggung jawab.
Khofifah memaparkan tiga langkah utama dalam membangun creative financing. Pertama, mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
Kedua, mengubah pola pikir eksklusif menjadi inklusif. Ketiga, menggeser paradigma dari sekadar revenue menuju profit serta dari spending or earning menjadi spending and earning.
Optimalisasi Aset dan Potensi Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan aset daerah guna membuka ruang investasi dan pemberdayaan ekonomi, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu skema yang dapat dikembangkan adalah kerja sama operasi (KSO) atas aset lahan milik pemprov yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Selain itu, sektor perikanan juga dinilai memiliki potensi strategis, antara lain melalui pemanfaatan grand parent stock (GPS) untuk mendukung program nasional serta pengembangan budidaya ikan.
“Optimalisasi potensi ini membutuhkan perubahan cara pandang dan keterbukaan perspektif di seluruh unit kerja,” ujarnya.
Percepatan Layanan Publik
Khofifah juga menekankan pentingnya penguatan kinerja unit pelaksana teknis (UPT) agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien. Ia mendorong percepatan proses perizinan selama persyaratan telah terpenuhi.
“Tugas utama birokrasi adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa menambah beban,” tegasnya.
Peran BUMD dan Kepemimpinan
Dalam forum tersebut, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Prof. Mohammad Nuh turut hadir sebagai narasumber.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepemimpinan (leadership) dan kualitas pengikut (followership) dalam organisasi.
Prof. Nuh juga menyoroti perlunya perubahan orientasi pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) dari sekadar mengejar pendapatan menjadi berfokus pada keuntungan (profit oriented), sehingga BUMD dapat berkontribusi nyata terhadap keberlanjutan keuangan daerah.(mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan