RADAR SURABAYA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke jenjang taman kanak-kanak (TK).
Kebijakan ini diambil untuk memperkuat akses pendidikan anak usia dini dari keluarga tidak mampu.
Dalam program baru tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 miliar dengan target penerima sebanyak 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia. Setiap murid akan memperoleh bantuan PIP senilai Rp 450 ribu per tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa perluasan PIP ke jenjang TK merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan dasar.
“Murid-murid TK akan mendapatkan PIP Rp 450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mu’ti menambahkan, mulai 2026 PIP akan diberikan khusus kepada siswa PAUD/TK dari keluarga tidak mampu.
Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan Kementerian Desa untuk menghadirkan program satu desa satu TK, dengan anggaran pembangunan diambil dari program revitalisasi pendidikan. Selain bantuan tunai, Kemendikdasmen menyiapkan revitalisasi pendidikan untuk TK.
“Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” jelas Mu’ti.
Mekanisme PIP
Seperti jenjang lain, PIP dicairkan dalam tiga termin setiap tahun, yakni termin 1 Februari–April, termin 2 Mei–September, dan termin 3 Oktober–Desember.
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli seragam, buku, alat tulis, sepatu, tas, ongkos sekolah, hingga kursus tambahan.
Perluasan PIP ke jenjang TK menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini.
Dengan alokasi Rp 400 miliar dan target 888 ribu murid penerima, program ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga tidak mampu sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dasar.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap anak Indonesia, sejak usia dini, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang,” pungkas Abdul Mu’ti. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari