Pontianak – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI pada Sabtu (21/9). Insiden ini membuat korban mengalami luka lebam serius bahkan dikabarkan mengalami patah tulang.
Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan kasusnya ditangani sesuai prosedur hukum militer.
"Benar (pelakunya anggota TNI), sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Pelaku berinisial FA, seorang perwira TNI berpangkat Letnan Dua, kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui konferensi pers. Ia mengaku perbuatannya merupakan kekhilafan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas kekhilafan saya yang telah merugikan korban," kata FA.
Selain itu, FA berjanji bertanggung jawab penuh atas kondisi korban, mulai dari biaya pengobatan hingga menjalani konsekuensi hukum.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, baik untuk perawatan korban maupun proses hukum yang harus saya jalani," tambahnya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena menyoroti sikap aparat saat berhadapan dengan masyarakat. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang diderita. (ali/fir)
Editor : M Firman Syah