Jakarta - Pemerintah akan memperketat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Kebijakan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikuti skema zero growth bahkan minus growth, sehingga jumlah rekrutmen baru tidak melebihi pegawai yang pensiun.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang dipaparkan Senin (25/8). Pemerintah menegaskan formasi ASN akan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan jumlah pegawai yang berhenti.
Dalam RAPBN 2026, alokasi anggaran belanja pegawai ditetapkan Rp 356,9 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji serta tunjangan kinerja ASN, yang akan disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi di masing-masing kementerian dan lembaga.
"Belanja pegawai merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola yang efektif dan efisien," tertulis dalam dokumen RAPBN 2026.
Meski anggaran belanja pegawai cukup besar, kenaikan gaji PNS dipastikan tidak masuk agenda tahun depan. Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RAPBN 2026 di DPR, Jumat (15/8), tidak menyinggung adanya penyesuaian gaji. Fokus utama pemerintah justru diarahkan pada program prioritas, seperti pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa ruang fiskal 2026 belum memungkinkan adanya kenaikan gaji ASN.
"Untuk gaji PNS, kita melihat belum ada fiscal space karena mayoritas anggaran dipakai untuk program prioritas nasional," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026, akhir pekan lalu.
Dengan demikian, rekrutmen terbatas dan ketiadaan kenaikan gaji menjadi sinyal bahwa pemerintah lebih memprioritaskan efisiensi anggaran sekaligus penguatan program strategis nasional pada tahun mendatang. (nad/ris/fir)
Editor : M Firman Syah