Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

38 Ton Sayur dan 4 Ton Daging Beku Ilegal Diselundupkan dari Surabaya, Disita di Balikpapan

Lambertus Hurek • Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Truk pengangkut komoditas ilegal diamankan di Balikpapan. (IST)
Truk pengangkut komoditas ilegal diamankan di Balikpapan. (IST)

RADAR SURABAYA – Upaya penyelundupan berbagai komoditas pertanian dan daging olahan dari Surabaya menuju Balikpapan berhasil digagalkan Ditpolairud Polri.

Dalam patroli rutin Jumat (15/8) dini hari, KP Enggang–4016 bersama tim Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim menghentikan sembilan kendaraan di Pelabuhan Semayang. Ribuan kilogram buah, sayur, hingga daging bebek beku ditemukan tanpa dokumen karantina resmi.

Barang bukti yang diamankan antara lain 38,5 ton buah dan sayuran seperti jeruk, mangga, salak, bawang, kentang, dan cabai kering. Selain itu ada 4,2 ton daging bebek beku, sembilan kendaraan pengangkut, dan lima KTP sopir.

“Semua barang itu tidak disertai surat karantina dari daerah asal. Jadi jelas melanggar aturan,” tegas AKP Capt Erwin Saputra, perwira patroli.

Lima orang sopir dan pengangkut berinisial S, MS, NQ, M, dan I langsung ditetapkan tersangka. Mereka diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Tabransyah menambahkan, penyelundupan pangan tanpa dokumen resmi berisiko besar bagi kesehatan masyarakat sekaligus merugikan negara.

“Kami perketat pengawasan jalur distribusi lewat pelabuhan. Sinergi dengan balai karantina dan pemda juga terus diperkuat,” ujarnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#pelabuhan Surabaya #komoditas sayur #Polairud Balikpapan #penyelundupan #daging olahan #balikpapan