RADAR SURABAYA – Serapan beras oleh Perum Bulog Jawa Timur terus menunjukkan hasil positif. Hingga Jumat (4/7), total serapan mencapai 614 ribu ton atau telah melebihi target awal sebesar 593 ribu ton setara beras. Bahkan setelah target ditambah menjadi 609 ribu ton oleh kantor pusat, realisasi penyerapan tetap mampu melampaui angka tersebut.
Pemimpin Wilayah Bulog Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho, menjelaskan bahwa harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen saat ini sebesar Rp6.500 per kilogram. Sementara untuk beras medium, HPP ditetapkan Rp12.000 per kilogram.
“Bulog menyerap beras kualitas medium untuk cadangan pangan pemerintah, dengan syarat kadar patah maksimal 25 persen, menir 2 persen, kadar air 14 persen, dan derajat sosoh minimal 95 persen,” terang Langgeng, Selasa (8/7).
Karena seluruh gudang Bulog Jatim penuh, pihaknya harus menyewa 56 gudang tambahan. Meski begitu, Bulog tetap membuka peluang serapan gabah dari petani hingga seluruh target terpenuhi.
“Bulan Juli ini ada alokasi bantuan pangan dari Bapanas sekitar 60.963 ton untuk Jatim, sehingga akan sedikit mengurangi beban gudang,” imbuhnya.
Ia menyebut bahwa HPP Rp6.500 sangat menguntungkan petani dan membuat pendapatan mereka meningkat 60 hingga 80 persen. Namun, tingginya volume panen dan minimnya fasilitas pascapanen menjadi tantangan tersendiri.
“Produksi meningkat karena dukungan Kementerian Pertanian, tapi pascapanennya terbatas. Padi yang dipanen harus segera dikeringkan dalam waktu 24 jam,” jelasnya.
Bulog Jatim bekerja sama dengan sekitar 600 mitra maklon pengeringan, namun kapasitas mereka masih terbatas. Karena itu, dilakukan penjadwalan panen untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
Langgeng juga menekankan bahwa Bulog membeli gabah kering sesuai HPP dan membayar tunai langsung di lapangan. Untuk efisiensi dan keamanan, sistem pembayaran cashless mulai disosialisasikan dengan dukungan perbankan dan pengawalan kepolisian.
“Kami jemput bola, tidak menunggu di gudang. Ini membuat petani lebih percaya pada pemerintah,” pungkasnya.(*)
Editor : Lambertus Hurek