RADAR SURABAYA - Viral video di media sosial (medsos) penari joget bumbung yang melakukan gerakan erotis. Ini memantik protes dari masyarakat Bali. Satpol PP Bali langsung memanggil penari joget bumbung yang viral ini.
Penari ini dinilai merusak citra kesenian Bali dengan menggunakan pakaian joget bumbung. Dalam video yang beredar, Gek Wik menari dengan gerakan erotis hingga bersentuhan badan dengan penonton pria yang sedang duduk di sebuah balai dengan beberapa botol minuman alkohol.
"Terkait dengan video Gek Wik lakukan tarian erotis, tidak sesuai dengan pakem. Itu bukan tarian joget, melainkan hanya menggunakan pakaian joget bumbung," kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai, dikutip dari Antara, Senin (19/5).
Penari Agus alias Gek Wik, 25, warga Denpasar, dalam video tersebut dipanggil dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dalam pemanggilan ini, Satpol PP Bali memfasilitasi pertemuan antara penari joget erotis danjajaran Pemprov Bali seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Dinas Kebudayaan Bali.
Ia meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian joget bumbung sebagai salah satu tradisi Bali. Pertemuan itu juga untuk memberi pembinaan sebab penari yang berlakon sebagai perempuan itu ternyata tidak tergabung dalam sanggar, tetapi bekerja individual.
"Jika hal ini terulang kembali tentu akan kami tindak lanjuti karena dalam Perda Bali Nomor 1 Tahun 2019 sudah jelas sanksinya," ungkapnya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto