RADAR SURABAYA – Roy Suryo bersama tiga orang lainnya bakal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masih pemeriksaan klarifikasi," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono, Senin (28/4/2025).
Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadilah sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum soal polemik ijazah Jokowi.
Karyono mengatakan pelapor sudah datang untuk memberikan keterangan di Polres Jakarta Pusat.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke polisi untuk mempercepat proses hukum. Setelah keterangan pelapor lengkap, pemeriksaan terhadap para terlapor diharapkan segera dilakukan.
"Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang kami buat," kata Rusdiansyah. (*)
Editor : Lambertus Hurek