Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Angka Pernikahan di Indonesia Turun, Ini Pemicunya

Rahmat Sudrajat • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:39 WIB
Dari data BPS, angka pernikahan di Indonesia pada 2023 mengalami penurunan sebesar 7,51 persen.
Dari data BPS, angka pernikahan di Indonesia pada 2023 mengalami penurunan sebesar 7,51 persen.

RADAR SURABAYA – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan. Penurunannya yakni sebesar 7,51 persen tahun 2023.

Meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu pemicu penurunan angka pernikahan. Karena menimbulkan trauma mendalam pada generasi muda.

Menurut psikolog, Ike Herdiana, KDRT memang mengakibatkan trauma bagi korban.

Namun hubungan antara meningkatnya kasus KDRT dengan keputusan Gen Z untuk menikah masih memerlukan penelitian lebih lanjut. 

“Generasi Z dengan karakter terbuka, toleran, mandiri, dan menghargai kebebasan, menginginkan hubungan yang setara dan sehat. Pengaruh informasi instan, termasuk kasus KDRT, membuat mereka semakin selektif dalam memilih pasangan dan memutuskan menikah,” katanya, Jumat (23/8).

“Namun, banyak di antara mereka yang menilai pernikahan sebaiknya dilakukan ketika semua sudah siap, baik secara emosional maupun finansial,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, terdapat beberapa faktor kompleks yang berperan dalam fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia.

Meningkatnya pemberdayaan perempuan, sebab perempuan masa kini semakin mandiri dan memiliki akses terhadap pekerjaan.

“Kemandirian pada perempuan menyebabkan mereka tidak bergantung secara finansial pada pria. Selain itu, faktor kemiskinan juga menjadi penghalang, sebab banyak pasangan menunda pernikahan karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” tuturnya. 

Kemudian ketidaksiapan fisik, mental dan finansial. Generasi muda saat ini cenderung ingin mencapai stabilitas finansial dan kematangan emosional sebelum memutuskan untuk menikah. 

Selain itu, maraknya kasus perselingkuhan dan KDRT yang mudah diakses melalui media sosial telah mengikis kepercayaan Gen Z terhadap institusi pernikahan.

“Terakhir, munculnya gaya hidup bebas dan mandiri, salah satunya menormalisasi hubungan tanpa pernikahan semakin meningkatkan anggapan Gen Z untuk menunda pernikahan,” tuturnya.

Oleh karena itu perlu menekankan pentingnya intervensi psikologis yang dilakukan oleh profesional.

Intervensi itu, katanya, harus dilakukan oleh profesional, terutama jika trauma yang korban alami sangat mendalam. 

“Korban perlu mendapatkan pendampingan untuk merasa aman, memahami bahwa mereka berada dalam hubungan yang tidak sehat, serta mengajak korban agar mengenali dan mencintai diri sendiri kembali,” pungkasnya. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#perceraian #KDRT #bps #perselingkuhan #pernikahan #Gen Z