28 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Terekam CCTV, Dua Wanita Seksi Ketahuan Curi Kosmetik

SURABAYA – Dua orang wanita seksi ditangkap Polsek Mulyorejo. Hal itu bukan karena dandanannya yang seronok melainkan karena keduanya ketahuan mencuri kosmetik di stan Sephora Galaxy Mall, Jalan Ir Soekarno.

Dua wanita ini Maria Immanuella Mawei, 21, warga Perumahan Green Semanggi Mangrove, Rungkut dan Rosieta Luthfy Azlia Tamara, 20, warga Baratajaya I, Gubeng.  Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

Polisi menyita 11 buah kosmetik berbagai merek mulai dari parfum hingga pelembab wajah. Mereka mencuri di toko tersebut dua kali. Polisi menduga tersangka sudah beberapa kali melakukan hal ini dan terus menyelidiki kasus ini.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika karyawan Sephora melakukan pemeriksaan barang. Saat itu diketahui beberapa kosmetik hilang hanya ada bungkusnya saja.

Baca Juga :  Nekat Curi Motor, Warga Benowo Dihajar Massa

Kejadian tersebut ditindak lanjuti dengan mengecek di kamera CCTV toko. Ia kemudian melaporkannya ke Polsek Mulyorejo. “Dalam rekaman ada dua orang wanita yang melakukan pencurian,” tuturnya.

Setelah itu, beberapa hari kemudian satu tersangka yaitu Maria datang lagi ke toko tersebut. Karyawan yang hafal dengan wajah tersangka menghubungi pihak keamanan mall. Mereka sempat mengecek kembali rekaman CCTV pada saat pencurian berlangsung.

Karyawan dan petugas keamanan juga melihat CCTV saat itu, benar saja tersangka kembali mencuri dengan modus membuka segel kardus kosmetik dan mengambil isinya. “Saat itu tersangka langsung diringkus,” katanya.

Setelah berhasil menangkap satu tersangka, petugas keamanan meminta Maria untuk memanggil temannya Rosieta. Setelah menunggubeberapa jam yang bersangkutan datang dan langsung diamankan. Kedua tersangka lalu diserahkan ke Polsek Mulyorejo.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Jember Meninggal saat Isoman di Rumahnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui jika keduanya mencuri selain digunakan sendiri. Tersangka juga menjual barang yang tidak dibutuhkannya. Selain pelaku, kosmetik yang baru dicuri juga turut diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan hasil curian sebelumnya sudah terjual.  (gun/rud)

SURABAYA – Dua orang wanita seksi ditangkap Polsek Mulyorejo. Hal itu bukan karena dandanannya yang seronok melainkan karena keduanya ketahuan mencuri kosmetik di stan Sephora Galaxy Mall, Jalan Ir Soekarno.

Dua wanita ini Maria Immanuella Mawei, 21, warga Perumahan Green Semanggi Mangrove, Rungkut dan Rosieta Luthfy Azlia Tamara, 20, warga Baratajaya I, Gubeng.  Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

Polisi menyita 11 buah kosmetik berbagai merek mulai dari parfum hingga pelembab wajah. Mereka mencuri di toko tersebut dua kali. Polisi menduga tersangka sudah beberapa kali melakukan hal ini dan terus menyelidiki kasus ini.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika karyawan Sephora melakukan pemeriksaan barang. Saat itu diketahui beberapa kosmetik hilang hanya ada bungkusnya saja.

Baca Juga :  Tata Janeeta dan Regina Mangkir, Aji dan Ari Sigit Dipanggil

Kejadian tersebut ditindak lanjuti dengan mengecek di kamera CCTV toko. Ia kemudian melaporkannya ke Polsek Mulyorejo. “Dalam rekaman ada dua orang wanita yang melakukan pencurian,” tuturnya.

Setelah itu, beberapa hari kemudian satu tersangka yaitu Maria datang lagi ke toko tersebut. Karyawan yang hafal dengan wajah tersangka menghubungi pihak keamanan mall. Mereka sempat mengecek kembali rekaman CCTV pada saat pencurian berlangsung.

Karyawan dan petugas keamanan juga melihat CCTV saat itu, benar saja tersangka kembali mencuri dengan modus membuka segel kardus kosmetik dan mengambil isinya. “Saat itu tersangka langsung diringkus,” katanya.

Setelah berhasil menangkap satu tersangka, petugas keamanan meminta Maria untuk memanggil temannya Rosieta. Setelah menunggubeberapa jam yang bersangkutan datang dan langsung diamankan. Kedua tersangka lalu diserahkan ke Polsek Mulyorejo.

Baca Juga :  Razia Bonek di Waru, Polisi Sita Miras dan Flare

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui jika keduanya mencuri selain digunakan sendiri. Tersangka juga menjual barang yang tidak dibutuhkannya. Selain pelaku, kosmetik yang baru dicuri juga turut diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan hasil curian sebelumnya sudah terjual.  (gun/rud)

Most Read

Berita Terbaru