SURABAYA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ia juga membeberkan berbagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi praktik korupsi.
“Kasus ini biar ditangani oleh KPK. Kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya penegakan hukum,” kata Mahfud di Surabaya, Selasa (27/12).
Meski demikian, Mahfud mengungkapkan berbagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi praktik korupsi di tanah air. Di antaranya digitalisasi yang diyakini bisa menutup celah praktik rasuah.
“Karena kalau digitalisasi itu daftar apa lewat komputer, uangnya disetor ke mana itu sudah ada mekanismenya. Kalau tender itu kan dibatasi. Yang boleh tender keperluannya ini, dananya sekian siapa berani, dan itu tertutup. Gak ada yang bocorkan, baru nanti dibuka bersama. Nah, itu namanya digitalisasi,” jelasnya.
Mahfud mengaku yakin dengan penerapan semacam itu maka dapat menutup peluang negoisasi. Hal tersebut untuk pencegahan korupsi. “Tentu mau nego siapa kalau sudah tendernya melalui elektronik. Kalau langsung dari tangan ke tangan, bisa saja dikasih lewat bawah meja. Tapi, kalau elektronik kan tidak bisa,” tambahnya.
Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan sistem digitalisasi untuk mencegah upaya korupsi. Berbagai praktik korupsi bisa dicegah jika pemerintah punya sistem digitalisasi yang baik. Mahfud juga enggan menanggapi dugaan Pulau Madura sebagai wilayah favorit pencucian dana hibah di Jawa Timur. (mus/rek)Â