Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Ungkap Pengadaan HT Karhutla Diduga Dikorupsi dalam Kasus BNPB

R
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB disaksikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Huseindi (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom)
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB disaksikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Huseindi (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom)

Advertisement

RADAR SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi handy talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kasus penyalahgunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pengadaan HT tersebut menjadi salah satu objek yang didalami penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB.

 Penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan pada sejumlah pengadaan barang dan jasa lainnya.

Advertisement

“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Taufik mengatakan, KPK belum dapat membeberkan secara terperinci jenis pengadaan lain yang diduga bermasalah.

Advertisement

Penyidik masih mendalami dokumen pengadaan untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan tersebut.

“Nanti akan kami perbarui kembali karena ada pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” ujarnya.

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BNPB

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 15 orang.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Bima juga pernah menjadi tenaga ahli kepala BNPB saat Suharyanto masih menjabat.

Advertisement
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Sumber : ANTARA

Artikel Terkait

KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB dalam Kasus Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB dalam Kasus Korupsi

KPK membuka peluang memeriksa Kepala BNPB Suharyanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT BNPB.

KPK OTT di Lingkungan BNPB, Pejabat Negara Diduga Diamankan

KPK OTT di Lingkungan BNPB, Pejabat Negara Diduga Diamankan

KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Seorang penyelenggara negara diduga diamankan. KPK belum mengungkap identitas, perkara, dan barang bukti uang yang disita.

Denda Triliunan Tak Jera, Guru Besar UNAIR Soroti Lemahnya Hukum Karhutla

Denda Triliunan Tak Jera, Guru Besar UNAIR Soroti Lemahnya Hukum Karhutla

Guru Besar UNAIR Koesrianti menyoroti lemahnya eksekusi denda korporasi pembakar lahan, anggaran mitigasi karhutla, dan penegakan hukum lingkungan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer