26 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Indikator Politik Uang hingga Relawan Bayaran

Surabaya – Bawaslu Jatim terus melakukan pemetaan kerawanan atau indikator kecurangan yang terjadi di Pilkada serentak 2018. Beberapa daerah disebut sangat rawan terhadap kecurangan.

Pemetaan yang dilakukan ini oleh Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengacu kepada beberapa indikator. Di antaranya, politik uang (money politics), tidak terdistribusikan form C6 atau undangan pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tempat pemungutan berada di dekat posko pemenangan atau rumah tim sukses, dan ketersediaan logistik.

“Bawaslu Jatim telah melakukan persiapan pemungutan dan perhitungan suara. Pemetaan dilakukan pada beberapa TPS rawan,” ujar Aang, Senin (24/6).

Untuk politik uang misalnya, hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu telah ada wilayah TPS terbuka dapat mempengaruhi pemilih. Potensi kerawanan ini diidentifikasi dari beberapa pemilihan terakhir.

Secara terperinci 243 TPS di Bojonegoro, 209 TPS Ponorogo, 174 TPS Bangkalan, 158 TPS di Malang, 104 TPS Magetan dan 90 TPS di Probolinggo. “Pengawas TPS harus fokus terhadap (temuan, Red) ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diwarnai Protes dari Saksi Gus Ipul-Puti

Kemudian kerawanan dari indikator praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye. Panwas mencatat beberapa temuan wilayah yang ada praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye selama 15 Februari sampai 22 Juni 2018.

Potensi pengulangan praktik tersebut menjelang dan saat hari pencoblosan yang harus dijadikan fokus pengawasan. Pemetaan pada indikator ini rawan terjadi di Kabupaten Bangkalan 206 TPS, Kabupaten Probolinggo 132 TPS, Kabupaten Blitar 57 TPS.

Aang juga mewaspadai kemungkinan ada relawan bayaran. Pada kasus ini,  perlu ada perhatian karena sangat besar menimbulkan kerawanan politik uang. Kendati demikian, pihaknya mengaku telah menginstruksikan Panwas di tiap tingkatan untuk melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas. Baik itu sebelum, saat pemungutan dan ketika perhitungan suara.

“Pemetaan pada indikator ini rawan terjadi di Kota Surabaya 138 TPS ada relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS, Kabupaten Magetan ada 116 TPS, Kabupaten Probolinggo 93 TPS, Kabupaten Bangkalan ada 92 TPS, Kabupaten Ponorogo ada 75 TPS dan Kabupaten Kediri 68 TPS,” bebernya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Ramadan, Polrestabes Surabaya Gelar Latihan Menembak

Selanjutnya, menurut Aang, ada kemungkinan kerawanan terjadi di TPS karena tidak distribusikan form C6. Pihaknya mencatat, hingga H-1 sebelum masa tenang hasil pemetaan ditemukan beberapa tempat pemungutan yang rawan. Seperti Kabupaten Jember ada 364 TPS, Kabupaten Jombang 361 TPS, Kabupaten Lumajang 302 TPS, Kabupaten Banyuwangi 217 TPS, Kabupaten Bondowoso 153 TPS dan kabupaten Blitar 132 TPS.

Sedangkan untuk lokasi TPS yang berdekatan dengan posko atau rumah tim sukses pasangan calon, Aang menyebutkan telah dipetakan. “Pada indikator ini banyak terjadi di Kota Surabaya ada 85 TPS, Kabupaten Kediri 85 TPS, Kabupaten Lumajang 83 TPS, Kabupaten Jombang ada 74 TPS, Kabupaten Bangkalan ada 62 TPS dan kabupaten Pamekasan 62 TPS,” tandasnya.(*/no)

Surabaya – Bawaslu Jatim terus melakukan pemetaan kerawanan atau indikator kecurangan yang terjadi di Pilkada serentak 2018. Beberapa daerah disebut sangat rawan terhadap kecurangan.

Pemetaan yang dilakukan ini oleh Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengacu kepada beberapa indikator. Di antaranya, politik uang (money politics), tidak terdistribusikan form C6 atau undangan pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tempat pemungutan berada di dekat posko pemenangan atau rumah tim sukses, dan ketersediaan logistik.

“Bawaslu Jatim telah melakukan persiapan pemungutan dan perhitungan suara. Pemetaan dilakukan pada beberapa TPS rawan,” ujar Aang, Senin (24/6).

Untuk politik uang misalnya, hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu telah ada wilayah TPS terbuka dapat mempengaruhi pemilih. Potensi kerawanan ini diidentifikasi dari beberapa pemilihan terakhir.

Secara terperinci 243 TPS di Bojonegoro, 209 TPS Ponorogo, 174 TPS Bangkalan, 158 TPS di Malang, 104 TPS Magetan dan 90 TPS di Probolinggo. “Pengawas TPS harus fokus terhadap (temuan, Red) ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gus Ipul-Puti Jadi Bintang Haul Bung Karno

Kemudian kerawanan dari indikator praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye. Panwas mencatat beberapa temuan wilayah yang ada praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye selama 15 Februari sampai 22 Juni 2018.

Potensi pengulangan praktik tersebut menjelang dan saat hari pencoblosan yang harus dijadikan fokus pengawasan. Pemetaan pada indikator ini rawan terjadi di Kabupaten Bangkalan 206 TPS, Kabupaten Probolinggo 132 TPS, Kabupaten Blitar 57 TPS.

Aang juga mewaspadai kemungkinan ada relawan bayaran. Pada kasus ini,  perlu ada perhatian karena sangat besar menimbulkan kerawanan politik uang. Kendati demikian, pihaknya mengaku telah menginstruksikan Panwas di tiap tingkatan untuk melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas. Baik itu sebelum, saat pemungutan dan ketika perhitungan suara.

“Pemetaan pada indikator ini rawan terjadi di Kota Surabaya 138 TPS ada relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS, Kabupaten Magetan ada 116 TPS, Kabupaten Probolinggo 93 TPS, Kabupaten Bangkalan ada 92 TPS, Kabupaten Ponorogo ada 75 TPS dan Kabupaten Kediri 68 TPS,” bebernya.

Baca Juga :  Khofifah Ingin Pasar Ada Gudang Penyimpanan Bahan Pokok

Selanjutnya, menurut Aang, ada kemungkinan kerawanan terjadi di TPS karena tidak distribusikan form C6. Pihaknya mencatat, hingga H-1 sebelum masa tenang hasil pemetaan ditemukan beberapa tempat pemungutan yang rawan. Seperti Kabupaten Jember ada 364 TPS, Kabupaten Jombang 361 TPS, Kabupaten Lumajang 302 TPS, Kabupaten Banyuwangi 217 TPS, Kabupaten Bondowoso 153 TPS dan kabupaten Blitar 132 TPS.

Sedangkan untuk lokasi TPS yang berdekatan dengan posko atau rumah tim sukses pasangan calon, Aang menyebutkan telah dipetakan. “Pada indikator ini banyak terjadi di Kota Surabaya ada 85 TPS, Kabupaten Kediri 85 TPS, Kabupaten Lumajang 83 TPS, Kabupaten Jombang ada 74 TPS, Kabupaten Bangkalan ada 62 TPS dan kabupaten Pamekasan 62 TPS,” tandasnya.(*/no)

Most Read

Berita Terbaru